Tahanan Polsek Tambaksari yang Kabur Ini Pilih Sembunyi di Pondok Pesantren
Tim khusus Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua tahanan Polsek Tambaksari yang kabur.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim khusus Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua tahanan Polsek Tambaksari yang kabur.
Kedua tahanan itu yakni Budi Sasmito (45) dan M Shokib (31) terpaksa ditembak kakinya lantran berusaha kabur ketika ditangkap di dua tempat berbeda, Kamis (20/4/2017).
"Tersangka Shokib ditangkap di salah satu pondok pesantren di Sampang dan tersangka Budi di Surabaya," sebut Kasat Reskrim, Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (20/4/2017).
Kecuali menangkap Shokip dan Budi, polisi juga membekuk Mustofa. Pria asal Jl Pandegiling Surabaya terlibat membantu pelarian tersangka Shokib dan Budi Sasmito serta para tahanan lainnya.
Menurut Shinto, Shokip dan Budi setelah kabur dari tahanan Polsek Tambaksari, Senin (17/4/2017) dini hari, langsung naik angkutan menuju daerah By Pass Krian, Sidoarjo ke tempat saudara tersangka Shokib.
Lantaran saudaranya tidak ada di tempat. Tersangka Shokib menghubungi Mustofa, saudaranya yang ada di Kalianak Surabaya. Di rumah Mustofa, Shokib melanjutkan perjalanan untuk melarikan diri ke Sampang.
"Tersangka Shokib bisa di Sampang atas batuan Mustofa, yang baru saja memberikan uang agar bersembunyi di pondok pesantren di Sampang. Kami akhirnya menangkap Shokib dari Mustofa," kata Shinto.
Sedangkan tersangka Budi, lanjut Shinto, memilih tidak mengikuti Shokib. Dia melarikan diri ke Nganjuk. Kemudian ke Prigen, Pandaan, Kabupaten pasuruan dan ke Surabaya untuk bertemu istri keduanya.
"Akhirnya kami tangkap di sekitar pasar Pucang, Surabaya," tutur Shinto.
Tersangka Shokip mengaku, kabur dan bersembunyi di pesantren Kabupaten Sampang guna menghindarkejaran polisi.
"Saya pernah mondok di pesantren Desa Alas Kembang, Bumeh, Sampang. Niatanya bersembuyi setelah kabur," aku Shokip.
Dari tujuh tahanan Polsek tambaksar yang kabur, lima sudah ditangkap. Selain Shokip dan Budi, polisi menangkap Jefri, Fadila dan Rian. Kini tinnggal dua tahanan yang masih dalam pelarian. fat