Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jambret Surabaya Ditekuk Polisi Gara-gara Korbannya Melawan

Petualangan Arisandi Pratama sebagai penjahat jalanan berakhir di tangan tim Anti Bandit Polsek Tandes, Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jambret Surabaya Ditekuk Polisi Gara-gara Korbannya Melawan
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petualangan Arisandi Pratama sebagai penjahat jalanan berakhir di tangan tim Anti Bandit Polsek Tandes, Surabaya, Jawa Timur.

Polisi menggulung pemuda berusia 24 asal Jalan Tambak Asri, Surabaya, itu karena menjambret di beberapa lokasi di Surabaya. Terakhir, pelaku merampas tas wanita usai pulang kerja di Margomulyo.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan tersangka mengaku sudah melakukan sebanyak delapan kali menjambret," ujar Kapolsek Tandes Kompol Sofwan, Senin (24/4/2017).

Arisandi biasa beraksi di Jalan Margomulyo dan Tambak Langon, Surabaya. Ia diringkus
setelah terjatuh dari motornya ketika sang korban melawan.

"Anggota yang sedang patroli akhirnya mengamankan tersangka. Kami sudah melakukan penahanan," terang Sofwan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tas milik korban berisi dompet dan telepon seluler serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya Arisandi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman maksimal kurungan penjara tujuh tahun.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas