Tujuh Tahanan Kabur Polsek Tambaksari Sudah Tertangkap, Hukuman Mereka Diperberat
Polrestabes Surabaya sudah menangkap tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang kabur. Mereka terancam hukuman lebih berat.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya sudah menangkap tujuh tahanan Polsek Tambaksari yang kabur. Mereka terancam hukuman lebih berat.
Selain pasal atas kasus yang menjeratnya, penyidik bakal menambah pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara yakni sel tahanan Polsek Tambaksari ke semua tahanan kabur.
"Ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Mohammad Iqbal di Polrestabes Surabaya pada Senin (24/4/2017).
Penyidik juga menjerat pasal tambahan khusus kepada Salman alias Imam yang ditangkap di Madura, Minggu (23/3/2017) malam. Dia dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas saat di BAP di Polsek Tambaksari.
"Kami bertindak tegas supaya tidak ada lagi tahanan yang melarikan diri," tutur Iqbal.
Polisi sudah berusaha melakukan pendekatan rohani ke semua tahanan. Yang Muslim diajak salat, dan yang non-Muslim juga diajak melaksanakan apa yang diyakininya agar bertobat.
"Tapi mereka (tahanan) belum menerima dan kabur, tambahan pasal ini merupakan jawaban tindakan tegas," cetus Iqbal.
Kaburnya tujuh tahanan atas inisiator Ryan dan Salman alias Imam. Ryan takut menghadapi proses hukum selanjutnya dan tak mau ditahan di Rutan Medaeng. Sedangkan Salman kangen dengan ibu dan keluarganya.
"Inisiatif kabur datang dari Ryan dan Salman alias Imam. Mereka kabur lewat kamar mandi dan mencongkel jeruji besi pakai kayu balok," terang Iqbal.
Mantan Kapolres Gresik dan Sidoarjo ini mengaku bersyukur dan bangga atas tertangkapnya tujuh tahanan kabur. Mereka ditangkap dalam kurun tujuh hari sejak kabur pada Senin (17/4/2017).
"Alhamdulillah tepat 7 hari kurang. Saya sangat apreasiasi kerja keras tim yang sudah kerja keras. Mereka mengumpulkan barang bukti dan bukan kerja sederhana," terang Iqbal.
"Nanti akan saya beri reward tim yang sudah berhasil menangkap tujuh tahanan kabur. Itu sudah pasti," janji Iqbal tanpa menyebut apa reward yang akan diberikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menambahkan penangkapan Salman alias Imam ini yang paling sulit. Apalagi, dia ternyata memalsukan identitasnya.
"Nama aslinya M Imam, tapi saya di Polsek Tambaksari ngaku Salman. Tempat persembunyiannya di Madura juga daerah pelosok, jadi sulit," aku Shinto.