Bus Kitrans Tak Laik Jalan, Sang Kernet Belum Ditemukan
Kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/4/2017) yang menewaskan 11 orang, mengungkap sejumlah pelanggaran.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CIPANAS - Kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/4/2017) yang menewaskan 11 orang, mengungkap sejumlah pelanggaran.
Bus pariwisata Kitrans B 7057 BGA yang menjadi pemicu kecelakaan ternyata tak laik jalan dan tak dilengkapi KIR dari Dinas Perhubungan.
Sistem kemudi dan pengereman bus yang membawa rombongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta, tersebut dalam kondisi rusak.
Seorang penumpang bus yang selamat, mengaku melihat sopir kesulitan melakukan pengereman saat melintas di Puncak Pass.
"Kebetulan saya duduk tepat di belakang sopir. Saya sadar sopir susah nginjak rem," ungkap Darmawan (60), Senin (1/5/2017).
Warga Kebayoran Lama, Jakarta itu mengaku tidak panik walaupun sang kernet bus telah berteriak rem blong kepada penumpang.
"Saya hanya minta kepada penumpang lainnya untuk berpegangan ke jok depan dan menunduk siap-siap menghadapi segala kemungkinan yang bakal terjadi," jelasnya.
Ditambahkan, ketika bus menabrak kendaraan dari arah berlawanan dan terperosok ke perkebunan warga, para penumpang bus masih dalam keadaan menunduk dan berpegangan ke jok depan.
"Pas bus sudah jatuh, posisi saya tertindih jok. Saya melihat beberapa penumpang saling bertumpuk," katanya.
Selain itu, ia mendengar suara rintihan dari penumpang yang berada di belakangnya.
"Kejadiannya cepat dan tiba-tiba saya ditarik polisi ke luar bus dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Darmawan hanya mengalami luka ringan di bagian dagunya.
Kernet bus maut yang menjadi saksi kunci kecelakaan itu hingga kini masih belum ditemukan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan sang kernet.
"Menurut informasi dari seorang penumpang yang selamat, kernetnya pakai baju biru bergaris," ujar Tomex.
Pihaknya sudah mencoba mencari keberadaan kernet di RSUD Cimacan.
"Kami juga belum bisa memastikan apakah kernet ini selamat atau tidak. Selanjutnya kami akan menanyakan perusahaan pemilik bus mengenai identitas kernet," katanya.
Bus pariwisata Kitrans B 7057 BGA yang tengah melaju dari Puncak ke kawasan Ciloto mengalami rem blong, kemudian menghantam sembilan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, serta satu warung kopi.
Kecelakaan maut itu terjadi di tikungan Bumi Aki, Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu, sekira pukul 10.30 WIB.
Bersama enam kendaraan bermotor--dua mobil dan empat sepeda motor--bus Kitrans warna dasar putih itu terjerembab ke perkebunan milik warga dalam posisi terbalik.
Bus Bodong
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa mengatakan, bus Kitrans dalam kondisi tidak laik jalan.
Kondisi itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Ternyata terotnya (sistem kemudi) cuma diikat karet ban dalam. Jadi wajar sopir tidak bisa mengendalikan busnya," ujar AKP Erik Bangun Prakasa.
Erik Bangun menjelaskan, karena terot tidak dalam kondisi prima, sopir sulit mengendalikan busnya sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Tak hanya itu, kata Erik, Dinas Perhubungan Jawa Barat juga menyebut tanda lulus uji KIR bus tersebut diduga palsu.
Peneng yang terpasang ternyata untuk mobil boks.
"Kami akan cari pemilik busnya, karena membiarkan kendaraan tidak laik jalan tetap dipakai. Kemenhub juga diminta untuk mencabut izin PO," ujarnya.
Diketahui bus tidak terdaftar sebagai bus pariwisata di Kementerian Perhubungan.
"Kami akan lihat dari buku ujinya karena dari buku ujinya ternyata ada kejanggalan. KP (kartu pengawasnya) ada kejanggalan. Ternyata bus pariwisata ini tidak terdaftar. Ibaratnya bus bodong," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin.
Ia menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya telah membuat surat edaran kepada perusahaan otobus (PO) atau perusahaan penyedia jasa transportasi harus melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraannya setiap harinya.
Pihaknya ikut terlibat dalam ivestigasi kecelakaan bus pariwisata Kitrans, bersama Polda Jawa Barat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Komite Nasional Keselamatan Transpotasi (KNKT), dan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
"Investigasi ini juga berkaitan dengan kecelakaan sebelumnya di jalur Puncak, hasilnya mungkin satu minggu ke depan bakal kita ketahui seperti apa penyebabnya," kata Dedi.
Olah TKP Tiga Dimensi
Tim Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua di lokasi kejadian tabrakan beruntun di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, menggunakan sistem tiga dimensi (3D), guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang menelan belasan korban jiwa tersebut.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP R Erik Bangun Prakarsa, ketika ditemui di lokasi, Senin (1/5/2017), mengatakan olah TKP kedua untuk mendapatkan hasil penyelidikan secara utuh.
Selama proses olah TKP dilakukan pihaknya menutup kedua jalur selama 15 menit.
Dia menjelaskan, olah TKP menggunakan sistem 3D (tiga dimensi) sehingga mendapatkan hasil lebih utuh guna melengkapi hasil penyidikan.
Hingga Kamis siang ini masih banyak warga dan pengendara roda dua yang berhenti untuk melihat dari dekat TKP kecelakaan maut yang mengakibatkan tewasnya 11 orang dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Hal yang sama juga dilakukan pengendara roda empat yang melambatkan kendaraannya saat melintas di lokasi tersebut.
Di lokasi kecelakaan tampak bekas coretan dan tulisan petugas kepolisian yang melakukan olah TKP.
Tampak tulisan 'Angkot' yang menunjukkan posisi kendaraan tersebut saat kejadian.
Arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Ciloto, dalam kondisi ramai lancar dari kedua arah. Saat itu lokasi diguyur hujan berintensitas sedang. (tribunbogor/lingga arvian/damanhuri)