Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Kerja, Plh Karutan Sialang Bungkuk Dapat Laporan Pungli Pemindahan Tahanan

Dilaporkan Ada Pungli Pemindahan Tahanan, Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk Langsung Telepon Kalapas Pasir Pengaraian.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Hari Pertama Kerja, Plh Karutan Sialang Bungkuk Dapat Laporan Pungli Pemindahan Tahanan
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
DIPINDAHKAN - Sebanyak 54 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Sabtu (6/5). Tujuan pemindahan itu untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang saat ini terjadi di Rutan Klas IIB tersebut. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Hari pertama menjalankan tugasnya sebagai pelaksana harian Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar sudah mendapat laporan dari salah seorang keluarga tahanan soal adanya pungutan liar, Senin (8/5/2017).

Menurut Azhar keluarga tahanan yang dipindahkan dari Pekanbaru ke Pasir Pengaraian dimintai biaya Rp 2 juta rupiah.

"Tadi ada yang melaporkan anaknya dari Pekanbaru akan dipindahkan ke Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu dimintai biaya."

"Tadi saya langsung telepon kalapas yang di sana. Saya minta dibongkar siapa yang meminta uang tersebut," terang Azhar.

Dikatakannya dari laporan tersebut ia meminta nama tahanan tersebut kemudian langsung ceritakan siapa yang meminta uang.

"Semua pihak juga harus arif. Kita belum bisa pastikan siapa yang meminta uang tersebut. Bisa jadi itu bukan petugas rutan."

"Bisa juga itu tahanan lain. Jadi belum bisa dipastikan. Tapi saya sudah telepon kalapas yang disana (pasir pengaraian)," terangnya.

Berita Rekomendasi

Terkait informasi pungli tersebut bisa saja itu upaya untuk membuat rusuh lagi.

"Jadi kita kedepankan azas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Hari pertama dibukanya jam kunjungan keluarga, rutan Sialang Bungkuk padat. Seratusan keluarga tahanan terlihat antri masuk kedalam rutan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas