Bupati Semarang: PNS Gabung Hizbut Tahrir Berarti Tak Loyal NKRI
Bupati Semarang mengingatkan PNS yang tergabung dalam Hizbut Tahrir berarti tidak loyak dengan NKRI. Selama ini HTI menyuarakan khilafah islamiyah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Bupati Semarang Mundjirin belum mendengar gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Bumi Serasi, Jawa Tengah, itu.
Meski demikian pihaknya akan menindak unsur HTI usai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan surat larangan dan pembubaran organisasi tersebut.
Mundjirin memaparkan Pemerintah Kabupaten Semarang tidak akan memberikan izin adanya organisasi tersebut dan penindakan akan dilakukan oleh kepolisian.
Dia menegaskan akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan bersih-bersih unsur PNS Pemkab Semarang yang ikut dalam HTI.
"Sampai sekarang belum ada laporan (PNS anggota HTI). Saya akan sampaikan ini bekerjasama dengan Kemenag, Kesbangpol, serta Kepolsian. Kalau ada mesti dilarang," ujar Mundjirin, Selasa (9/5/2017).
Mundjrin mengimbau para anggota maupun simpatisan HTI, khususnya PNS di Kabupaten Semarang, agar tidak melakukan kegiatan atau gerakan-gerakan lagi.
Jika mendapati ada PNS yang terindikasi menjadi anggota atau mengikuti kegiatan HTI, pihaknya tidak segan akan mejatuhkan sanksi tegas.
"Sanksi yang pertama adalah sanksi teguran, kan berarti tidak loyal kepada negara. Yang kedua mungkin akan ada sanksi lebih berat lagi. Saya kira kalau PNS sudah tahu dilarang tidak akan berani," sambung dia.
Secara keorganisasian, Mundjirin mengaku hingga kini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan mengenai keberadaan maupun kegiatan ormas HTI ini di Kabupaten Semarang.
Dia mengaku belum pernah mendapatkan undangan secara resmi acara-acara HTI di Kabupaten Semarang.
"Kami mengimbau baik itu PNS atau masyarakat, karena ini sudah dilarang jangan sampai nanti ada gerakan-gerakan yang mengatasnamakan HTI," imbau dia.