GP Ansor Meminta Pemerintah Nyatakan Hizbut Tahrir Organisasi Terlarang
Gerakan Pemuda Ansor mendorong pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gerakan Pemuda Ansor mendorong pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Tutut menyatakan pihaknya bakal mengawal proses pembubaran HTI.
"Di seluruh Indonesia kami punya dua juta lebih kader dan pandangan kami harus sama terkait HTI," kata Gus Tutut di Lobi Hotel Semesta, Kota Semarang, Sabtu (13/5/2017).
Ia menegaskan GP Ansor tidak hanya mengawal pembubaran HTI. Setelah HTI dinyatakan bubar, GP Ansor akan mendesak pemerintah menetapkan HTI sebagai organisasi terlarang.
"Sehingga HTI tidak bisa berkembang atau ganti nama," sambung dia.
Tidak hanya HTI, GP Ansor juga akan mendorong organisasi lain yang tidak punya paham kebangsaan agar dibubarkan. Tapi Gus Tutut enggan menyebutkannya.
Ia hanya memberikan ciri-ciri antara lain organisasi yang bertindak sesukanya sendiri, suka 'gebuk' sana sini hingga jika tidak suka pada satu hal melakukan sweeping.