Ini Isi Pembelaan Bupati Nonaktif Tanggamus Terdakwa Gratifikasi
Terdakwa kasus gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan membacakan pembelaan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Editor: Sugiyarto
Bambang menanyakan sikap Pahlawan terkait sejumlah uang yang pernah diterimanya. Ketika itu, menurut Bambang, Pahlawan menjawab aman.
Ternyata Pahlawan juga ikut melapor ke KPK. “Atas pelaporan Pahlawan itu, barulah saya menyadari ternyata Pahlawan yang saya kenal sebagai sahabat itu, turut serta menjadi bagian dari skenario kelompok yang berniat menjatuhkan saya,” ucap Bambang.
Padahal sebagai sahabat, lanjut Bambang, sudah banyak membantu Pahlawan saat pencalonan di pemilu legislatif 2014 silam.
“Saya pun bertanya-tanya, mengapa mereka yang meminta uang, setelah dikasih kemudian melapor ke KPK?”
Menurut Bambang, awal penjebakan terhadap dirinya terjadi ketika Pahlawan menginisiasi pertemuan dirinya para ketua fraksi.
“Seandainya pertemuan dengan ketua-ketua fraksi yang diinisiatori Pahlawan Usman, tidak pernah terjadi, maka mungkin saja tidak akan menjadi perkara seperti dalam persidangan ini,” terang dia.
Pada pembacaan pledoinya, Bambang meminta maaf kepada ibundanya Winizar Djazuli. Bambang pun berpesan kepada istrinya Dewi Handayani agar meneruskan perjuangan membangun Tanggamus.
Tak lupa Bambang juga memberikan pesan kepada anaknya Meirizquita Cahaya. Ini dikarenakan pada 15 Mei adalah hari kelahiran Meirizquita.
"Kepada anakku Meirizquita Cahaya, hari ini 15 Mei adalah hari kelahirannya. Maafkan papa untuk sementara tidak bisa bersama seperti dulu. "
"Doakan terus papa dalam solatmu, nak supaya papa sehat dan kuat dalam menjalani cobaan ini semua. Karena papa yakin, doa anak solehlah yang akan selalu menemani papa dalam rido Allah,” kata Bambang.