Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Harga Makin Melambung, Pangkalan Dilarang Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer

Sejumlah bahan pokok yang dijual pedagang eceran maupun pedagang pangkalan masih di atas harga eceran tertinggi (HET)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cegah Harga Makin Melambung, Pangkalan Dilarang Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer
ILUSTRASI 

"Pangkalan tidak boleh menjual lagi ke pedagang eceran. Itu larangan pemerintah. Alasannya karena gas 3 kilogram ini kan hanya untuk masyarakat miskin dan tentan miskin. Dikhawatirkan, di tingkat pedagang eceran, pembelinya tidak terkontrol, kebanyakan yang kelas menengah yang membeli, bukan masyarakat miskin," jelasnya.

Pokja Stabilisasi Harga Pangan Kalimantan Utara pun lanjutnya tak segan melayangkan teguran bagi pangkalan elpiji yang masih menjual gas 3 kilogram hingga ke pedagang eceran.

"Ketika sudah diberi sosialisasi dan diundang rapat, masih saja ada yang menjual ke pedagang eceran, kami akan berikan teguran.

Dan sanksi lebih tegasnya nanti, teman-teman kepolisian akan turun menangani, karena kepolisian juga bagian dari anggota Pokja," ujarnya.

Heri seorang agen gas elpiji ditemui kemarin mengakui, harga jual gas elpiji 3 kilogram kepada pengusaha pangkalan tetap sesuai HET yakni Rp 23 ribu.

Kendati demikian ia tak menampik jika harga pangkalan bisa berselisih lebih tinggi Rp 2 ribu rupiah akibat biaya yang dikeluarkan pangkalan.

"Biasanya ada yang jual Rp 25 ribu, karena memang biaya angkutnya mereka saat mengambil di sini," sebut Heri.

Berita Rekomendasi

Meski demikian pihaknya siap membantu pemerintah dan pemerintah daerah bekerjasama mewujudkan penerapan HET gas elpiji 3 kilogram seharga Rp 23 ribu rupiah.

"Insyaallah besok (hari ini) kami siap hadir rapat dan membantu memberi masukan serta data-data terkait persoalan gas elpiji ini," tuturnya. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas