Segera Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Rutan Sialang Bungkuk
Tidak seimbangnya jumlah petugas dengan tahanan turut menjadi penyebab peristiwa Jum'at lalu terjadi
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan pencopotan beberapa pejabat dilingkup Kanwil Kemenkumham Riau oleh Kemenkumham bukanlah solusi terkait perbaikan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru paska peristiwa kaburnya 448 tahanan Jum'at (5/5/2017).
Meski demikian langkah yang diambil menteri tersebut menggambarkan bagaimana Kemenkumham cepat respon untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terkait keberadaan rutan.
"Mencopot, memecat nanti akan kita evaluasi. Itu memang hak menteri, namun kita sebagai mitra kerja akan memberikan masukan untuk menyelesaikan masalah di Rutan Sialang Bungkuk," kata Nasir usai melakukan peninjauan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Selasa (16/5/2017).
Menyoal pungutan liar (pungli) di dalam rutan, Nasir mengatakan persoalan tersebut nantinya akan diselesaikan penegak hukum.
Pihaknya tentu juga fokus dengan melihat bagaimana pungli tersebut terjadi.
"Ada pemicunya. Makanya kita akan lihat. Apakah terjadi massif. Kalau memang iya tentu ada langkah yang nantinya juga akan diambil penegak hukum," terang Nasir.
Komisi III DPR RI juga menyoroti persoalan minimnya petugas Rutan Sialang Bungkuk.
Tidak seimbangnya jumlah petugas dengan tahanan turut menjadi penyebab peristiwa Jum'at lalu terjadi.
Plh Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar mengatakan selain pembenahan pada petugas rutan, beberapa tahanan pendamping juga sudah dilakukan perobahan.
"Kita sudah bentuk tamping baru yang berjumlah 60 orang yang nantinya akan membantu pekerjaan di dalam rutan. Tamping-tamping yang lama sudah ada yang dipindahkan dan tidak dibedayakan lagi," terang Azhar.
Hal tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan tamping dalam aksi pungli di dalam rutan.
"Mereka (tamping) yang lama juga ketakutan. Makanya minta dipindahkan. Takut tahanan balas dendam," terang Azhar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.