Anggota TNI Dianiaya Geng Motor, Ini Kata Pangdam Diponegoro
Menurut Pangdam, melaksanakan kewajiban jaga malam atau ronda tersebut merupakan bagian dari pengabdian anggota TNI kepada masyarakat
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Pelda Edi Susanto (41) oleh kelompok bermotor di Ungaran pada Minggu (14/5/2017) dini hari lalu merupakan kasus pidana yang menjadi ranah aparat penegak hukum.
Baca: Bagaimana Nasib Rizieq Shihab, setelah Firza Husein Jadi Tersangka?
Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anggota Kodim 0733/Semarang tersebut kepada aparat kepolisian.
"Kami berharap polisi dapat segera menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab penganiayaan ini dilakukan terhadap anggota kami yang tengah bertugas mengabdi," kata Panglima di sela acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat/tokoh agama Jawa Tengah-DIY, di Balai Diponegoro, Semarang, Selasa (16/5/2017).
Menurut Pangdam, melaksanakan kewajiban jaga malam atau ronda tersebut merupakan bagian dari pengabdian anggota TNI kepada masyarakat, dalam rangka ikut menjaga serta mengamankan lingkungan.
Sejauh ini, jelasnya, dua dari sembilan orang pelaku sudah ditangkap polisi. Sementara pelaku lainnya yang belum diamankan sudah dikantongi identitasnya.
"Semoga dengan data-data yang sudah dikantongi ini, para pelaku segera ditangkap," tandasnya.
Secara terpisah, Kapolsekta Ungaran, Kompol Moh Aslam mengatakan, saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden penganiayaan anggota TNI AD di lingkungan Langensari tersebut.
"Salah satu pelaku yang kita amankan diduga ikut berperan memegang korban Pelda Edi Susanto, saat penganiayaan terjadi," kata Aslam, Rabu (17/5/2017).
Selain itu, pihaknya juga telah meminta keterangan korban dan memeriksa dua orang rekan korban sebagai saksi untuk kepentingan berita acara pemeriksaan.
Disinggung kehadiran puluhan anggota TNI ke Mapolsekta Ungaran pada Senin (15/5/2017) malam lalu, Aslam juga tidak membantahya. Anggota TNI ini datang bentuk dukungan moral kepada polisi guna mengungkap kasus peganiayaan ini.
"Tidak benar kantor kami digeruduk anggota TNI. Mereka datang untuk menyampaikan dukungan agar para pelaku lainnya bisa segera ditangkap," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan Pelda Edi Susanto (41), anggota TNI AD, dikeroyok sekelompok pemuda bermotor di Jalan Ronggowuni I RT 13 RW 16, Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2017) dini hari.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini berawal saat korban dan dua warga Jalan Ronggowuni Langensari sedang melakukan ronda, Minggu (14/5/2017) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat berada di depan Masjid LDII, melintas dua sepeda motor yang dikendarai oleh empat pemuda dengan meraung-raungkan gas motor, sehingga suara keras knalpot mereka membuat kegaduhan di perkampungan.
Korban dan kedua warga lainnya lantas menegur empat pemuda tersebut, namun bukannya berhenti, salah satu dari pemuda tersebut malah menantang korban sambil meludah.
Setelah sempat pergi, mereka kembali bersama teman-temannya mencari korban dan warga yang sedang melakukan ronda. Kelompok bermotor dan warga pun terlibat pertengkaran. Kemudian mereka memukuli korban. Bahkan ada di antara mereka yang melempar dengan batu dan balok kayu.
Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri. Sementara korban mengalami luka lebam pada muka dan kepala serta lecet-lecet di bagian tangan.(Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)