Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Awang Didatangi Jenderal yang Gusar Izin Pertambangannya Bakal Dicabut

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didatangi sejumlah jenderal bintang dua dan tiga menyoal IUP berstatus nonclear and celan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Awang Didatangi Jenderal yang Gusar Izin Pertambangannya Bakal Dicabut
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menyemantkan penghargaan kepada gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, karena dinilai telah berjasa dalam melakukan pemberantasan terhadap narkoba, pada BNN Award 2016, Kamis (24/11/2016). 

"Soal kewenangan, inspektorat tambang tidak pernah lapor ke Gubernur. Mereka ini asal bapak senang (ABS) atau asal gubernur senang (AGS)," sindir Awang disambut tawa peserta.

Gubernur kembali menegaskan dirinya tak akan mundur melakukan penertiban IUP non CnC, demi kepentingan masyarakat.

"Pejabat setingkat wali kota takut, apalagi pejabat di bawahnya. Sekarang kami akan tata. Gubernur tidak pernah takut. Asal untuk kepentingan masyarakat, asal ada di tingkat yang benar," janji Awang.

Penertiban IUP juga akan melibatkan aparat penegak hukum. "Saya akan sertakan kepolisian, KPK, dan Kejaksaan. Siapa yang berani bertahan, melanggar hukum, tidak berhadapan dengan Gubernur, melainkan berhadapan dengan aparat hukum," tandas dia.

Buka ke Publik

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah, berpendapat ada kesalahan awal Pemprov Kaltim menyikapi IUP berstatus Non CnC. Pemprov dinilai terlalu lamban mengevaluasi IUP.

Padahal, kata Herdiansyah, batas waktu evaluasi IUP oleh Pemprov, seharusnya berakhir padar 2 Januari 2017 lalu, sebagaimana amanah Permen ESDM Nomor 43 Tahun 2015.

BERITA TERKAIT

"Seharusnya, pemprov sudah punya data IUP yang berstatus non-clean and clear (Non CnC). Faktanya, itu tidak pernah terbuka diumumkan. Coba berkaca pada Pemprov Sumatera Selatan, mereka sudah melakukan evaluasi dari awal, bahkan sudah mencabut IUP Non CnC," kata dosen yang akrab dipanggil Castro ini kepada Tribun, Rabu (17/5/2017).

Kementerian ESDM sendiri sudah mengeluarkan data IUP yang Non CnC sejak April 2017. Data menyebutkan, 275 IUP dengan status Non CnC di seluruh Kaltim.

Pertanyaannya, kenapa hingga hari ini belum ada tindakan tegas terhadap IUP berstatus Non CnC?

"Saya menduga ada pusaran elite tertentu (punya korelasi langsung dengan bisnis tambang) yang menekan pemerintah sehingga prosesnya berlarut-larut," ungkap Herdiansyah.

Seharusnya pemerintah tidak boleh kalah oleh tekanan ini. "Elite ini bisa datang darimana saja, bisa parpol, pemodal nasional, elite nasional dan lokal, atau bahkan dari aparat. Investigasi yang dilakukan oleh Majalah Tempo, beberapa hari juga berkesimpulan demikian," urai dia.

Gubernur Kaltim sudah mengakui ada elite-elite yang berkepentingan dan memiliki IUP di Kaltim yang Non CnC.

"Dibuka saja siapa elite yang dimaksud agar publik juga tahu siapa-siapa saja yang telah berkontribusi terhadap kerusakan ruang-ruang hidup masyarakat di Kaltim. Ini sekaligus momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya," pungkas Castro. TRIBUN KALTIM CETAK

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas