Wakapolrestabes Merasa Dihakimi Saat RDP Kasus Penangkapan Mahasiswa
Kemarahan Tatan ini berawal saat anggota Komisi A mempertanyakan penggerebekan sejumlah sekretariat aktivis
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja sempat berang saat hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Sumut terkait kasus penangkapan sejumlah aktivis mahasiswa.
Ketika berdialog, Tatan yang duduk di samping Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah merasa dirinya dihakimi oleh anggota dewan.
"Dari tadi kami merasa dihakimi. Kami ini seperti disidang," ungkap Tatan dengan nada tinggi pada Ketua Komisi A DPRD Sumut, Fernamdo FL Simanjuntak, Selasa (23/5/2017).
Kemarahan Tatan ini berawal saat anggota Komisi A mempertanyakan penggerebekan sejumlah sekretariat aktivis.
Kemudian, anggota Komisi A juga mempertanyakan apa alasan polisi menangkapi mahasiswa yang tidak bersalah.
"Kami belum bicara, tapi kami sudah divonis salah. Ini bukan dialog namanya," kesal Tatan.
Dalam RDP tersebut, sejumlah aktivis mahasiswa termasuk tim advokasi dari KontraS, KORAK dan LBH Medan turut hadir.
Suasana sempat kembali riuh ketika AKBP Febriansyah mengatakan penangkapan dilakukan karena mahasiswa yang dipanggil tidak hadir.
Polisi terpaksa melakukan tindakan (penangkapan) terhadap aktivis mahasiswa.
Sampai saat ini, dialog di Komisi A masih berlanjut. Saling adu argumen kerap terdengar baik dari anggota dewan maupun polisi. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.