Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolrestabes Merasa Dihakimi Saat RDP Kasus Penangkapan Mahasiswa

Kemarahan Tatan ini berawal saat anggota Komisi A mempertanyakan penggerebekan sejumlah sekretariat aktivis

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wakapolrestabes Merasa Dihakimi Saat RDP Kasus Penangkapan Mahasiswa
Tribun Medan/Array Anarcho
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi sejumlah perwira saat menghadiri RDP di Komisi A DPRD Sumut terkait penangkapan aktivis mahasiswa, Selasa (22/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan,  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja sempat berang saat hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Sumut terkait kasus penangkapan sejumlah aktivis mahasiswa.

Ketika berdialog, Tatan yang duduk di samping Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah merasa dirinya dihakimi oleh anggota dewan.

"Dari tadi kami merasa dihakimi. Kami ini seperti disidang," ungkap Tatan dengan nada tinggi pada Ketua Komisi A DPRD Sumut, Fernamdo FL Simanjuntak, Selasa (23/5/2017).

Kemarahan Tatan ini berawal saat anggota Komisi A mempertanyakan penggerebekan sejumlah sekretariat aktivis.

Kemudian, anggota Komisi A juga mempertanyakan apa alasan polisi menangkapi mahasiswa yang tidak bersalah.

"Kami belum bicara, tapi kami sudah divonis salah. Ini bukan dialog namanya," kesal Tatan.

BERITA TERKAIT

Dalam RDP tersebut, sejumlah aktivis mahasiswa termasuk tim advokasi dari KontraS, KORAK dan LBH Medan turut hadir.

Suasana sempat kembali riuh ketika AKBP Febriansyah mengatakan penangkapan dilakukan karena mahasiswa yang dipanggil tidak hadir.

Polisi terpaksa melakukan tindakan (penangkapan) terhadap aktivis mahasiswa.

Sampai saat ini, dialog di Komisi A masih berlanjut. Saling adu argumen kerap terdengar baik dari anggota dewan maupun polisi. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas