Motif Lima Mahasiswa Pemasang Poster Garudaku Kafir Masih Didalami
Kasus penempelan poster Garudaku Kafir di gedung FISIP Unversitas DIponegoro terus didalami jajaran Reskrim Polrestabes Semarang.
Editor: Y Gustaman
Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus penempelan poster Garudaku Kafir di gedung FISIP Unversitas DIponegoro terus didalami jajaran Reskrim Polrestabes Semarang.
"Saya belum bisa omong karena belum dapat laporan hasil pemeriksaan. Saya masih tugas di Pemalang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Abioso Seno Aji, Rabu (24/5/2017).
Abi, sapaannya, memaparkan proses pemeriksaan lima mahasiswa Undip Semarang penempel poster tersebut perlu ketelitian lebih.
"Kami ingin mengungkap latarbelakang mereka, tugas masing-masing pelaku. Bertentangan dengan Pancasila atau tidak," dia menambahkan.
Baca: Lima Mahasiswa Penempel Poster Garudaku Kafir Masih Diperiksa
Baca: Apa Status Hukum Mahasiswa Penempel Poster Garuda Ku Kafir, Ini Kata Polisi
Baca: Mahasiswa Pemasang Poster Garudaku Kafir Menyesali Perbuatannya
Baca: Terungkap Pengakuan Pemasang Poster Garudaku Kafir di FISIP Undip
Baca: Polisi: Mustahil Poster Garuda Ku Kafir di Undip Semarang Dipasang Hantu
Dia berencana mempublikasikan kasus itu bersama jajaran rektorat Undip bila pemeriksaan sudah usai.
Rektor Undip, Yos Johan Utama, melarang semua pihak menyebarkan ajaran-ajaran yang anti-Pancasila di kampus.
"Dengan tegas saya melarang penyebaran ajaran apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," jelas Yos, dalam konferensi pers pada Senin (22/5/2017) lalu.
Yos menuturkan dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua Unit Kegiatan Mahasiswa di Undip Semarang dalam rangka menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila.
Terkait dengan pemasangan poster 'Garudaku Kafir', pelaku yang diketahui berjumlah lima mahasiswa saat ini sedang diperiksa secara internal.
"Ada empat laki-laki dan satu perempuan. Diduga konseptor berinisial AMM. Kami adakan sidang di lingkungan kampus," ungkap dia.