Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Ini Tilep Rp 2,5 Miliar Dana Nasabah Bank UMKM Jatim

Perempuan pegawai Bank UMKM Jatim Cabang Gresik disangka telah mengkorupsi uang nasabah senilai Rp 2,5 miliar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Perempuan Ini Tilep Rp 2,5 Miliar Dana Nasabah Bank UMKM Jatim
Surya/Sugiyono
Masyulah, perempuan pegawai Bank UMKM Jatim Cabang Gresik menutupi mukanya ketika keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (24/5/2017). SURYA/SUGIYONO 

Laporan Wartawan Surya, Sugiyono

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Masyulah pegawai Bank UMKM Jatim Cabang Gresik menutupi mukanya ketika keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik.

Perempuan berusia 43 tahun ini tersangkut kasus pidana karena diduga mengkorupsi dana nasabah senilai Rp 2,5 miliar. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik, Luthcas Rohman, menjelaskan tersangka dilaporkan oleh pimpinan bank dan nasabah sekaligus. 

"Dari laporan korban, kami tidak lanjuti. Ternyata, dari intern audit ditemukan kerugian sebesar Rp 2,5 Miliar," kata Luthcas, Rabu (24/5/2017).

Selama dalam mobil tahanan tersangka Masyulah hanya diam. Beberapa kali ditanya wartawan juga tetap diam dan menutupi mukanya. 

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas