Satu Kompi Anggota Polresta Denpasar Kawal Deportasi Schapelle Leigh Corby Besok
Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia rencananya akan dideportasi pada Sabtu (27/5/2017) besok.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia rencananya akan dideportasi pada Sabtu (27/5/2017) besok.
Polresta Denpasar dalam hal ini akan melakukan pengamanan.
Sekitar 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang akan mengamankan Corby.
"Sekitar 1 kompi akan melakukan pengamanan," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (26/5/2017).
Hadi menuturkan, sekitar pukul 14.00 Wita siang ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
Sesuai dengan instruksi Kapolda, bahwa pengamanan akan dilakukan mulai dari Corby keluar rumah melapor ke Bappas dan pengamanan di Bandara.
"Yang penting aman dan kami siap mengamankan deportasi," kata dia.
Tiga hari jelang ekstradisi, Schapelle Leigh Corby (40) dikabarkan mengalami ketakutan dan stres.
Terpidana 20 tahun penjara kasus kepemilikan mariyuana 4,1 kilogram asal Australia ini enggan menampakkan diri dan menghindari sorotan awak media, baik lokal maupun internasional.
Corby mendapat pembebasan bersyarat pada Februari 2014.
Ia telah meninggalkan Lapas Kerobokan Denpasar setelah sembilan tahun menjalani hukuman di balik jeruji.
Baca: Schapelle Leigh Corby Stres Jelang Dideportasi dari Bali
Sabtu (27/5/2017) nanti, wanita berjuluk "Ratu Mariyuana" tersebut akan bebas seutuhnya dan akan dideportasi ke Australia.
Terkait dengan keadaan Corby, Tribun Bali pun mengkonfirmasi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, Selasa (23/5/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.