Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Garong Nasabah Bank Ini Ditembak, 'Prestasinya' Berkali-kali Merampok di Sejumlah Kota

Dari tiga garong yang semuanya ditembak saat ditangkap, terhadap tersangka Yunus akan dilakukan penyidikan di Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 3 Garong Nasabah Bank Ini Ditembak, 'Prestasinya' Berkali-kali Merampok di Sejumlah Kota
Surya/Fathkul Alami
Tiga perampok spesialis nasabah bank saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus tiga perampok spesialis nasabah bank. Para pelaku yang kini ditahan di Mapolretabes Surabaya ini biasa beraksi di Surabaya dan Jakarta.

Tiga penjahat yang diringkus tim Anti Bandit itu adalah Achmad Yunus (36), asal Bulak Banteng Surabaya, Slamet (29), asal Desa Kebalen Timur, Socah, Bangkalan, dan Mukhlis Slamet (38), asal Camplong, Sampang. Mereka dibekuk di Surabaya.

Dari tiga garong yang semuanya ditembak saat ditangkap, terhadap tersangka Yunus akan dilakukan penyidikan di Surabaya. Sedangkan Slamet dan Mukhlis diserahkan ke Polres Jakarta Timur.

"Pelaku Mukhlis dan Slamet diserahkan ke Jakarta karena tak ada TKP-nya di sini (Surabaya). Kami akan menangani kasus untuk Yunus," sebut AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Jumat (26/5/2017).

Shinto menuturkan, di setiap aksinya, komplotan ini tidak segan-segan melukai korban yang mencoba melawan. Pelaku biasa melukai korbannya dengan membacok menggunakan senjata tajam berupa parang dan gobang.

Baik Yunus dan Mukhlis merupakan seorang residivis tindak kejahatan nasabah bank. Yunus merupakan residivis dan ditangkap atas kasus perampokan di Mojokerto Rp 140 juta.

Sebelum tertanglap di Mojokerto, dia beberapa kali beraksi di Surabaya pada rentang 2010-2011. Pada 2010, Yunus beraksi merampok nasabah bank di Jl Patua dan Jl Bubutan senilai Rp 50 juta.

Kemudaian pada 2011, Yunus juga beraksi di Jl Kertajaya dengan hasil Rp 43 juta pada bulan Maret. Selanjutnya merampok nasabah bank di Jl Kayoon dan Jl Genteng senilai Rp 99 juta pada Juni.

Berita Rekomendasi

Ia juga beraksi di Jl Raya Darmo, merampok nasabah Rp 97 juta pada Oktober dan Jl Kedungdoro dekat Pengadilan Negeri senilai Rp 90 juta.

Dalam kasus-kasus itu, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap komplotan Yunus lainnya yaitu Abdul Nasir dan Agus Sairi. Keduanya diringkus pada Desember 2011. Sedangkan Yunus kabur dan akhirnya ditangkap di Mojokerto setelah melakukan perampokan nasabah bank. Ia divonis hukuman selama 7 tahun.

"Sudah dipenjara bukan membuat Yunus kapok. Dia pergi ke Jakarta dan melakukan perampokan nasabah bank bersama Mukhlis dan Slamet," terang Shinto.

Yunus dkk beraksi di Jakarta Timur sebanyak dua kali. Komplotan ini merampok seorang nasabah bank senilai Rp 200 juta di Ujung Menteng Cakung Jakarta Timur pada 25 April 2017. Selanjutnya, mereka kembali beraksi nasabah bank dengan hasil Rp 108 juta di Jl Pulao Lentut Rawaterate Cakung Jakarta Timur.

Dari tiga tersangka yang diringkus, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp 26 juta, 4 unit handphone, 3 tas berisi pakaian yang baru dibeli, dan peralatan yang mereka bawa dalam persiapan mereka sepulang dari Jakarta setelah beraksi.

Yunus mengaku, setelah menjalani hukuman di Mojokerto langsung ke Jakarta dan bergabung dengan Mukhlis dan Slamet.

"Saya sudah tidak melakukan di Surabaya lagi, tapi di Jakarta. Sasaran nasabah bank yang baru mengambil uang," aku Yunus.

Ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatan pidana dengan unsur pasal 365 KUHP tentang Curas dengan pidana penjara seringan ringannya 12 tahun penjara. (Fathkul Alami)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas