Keluarga Korban Tergilas Truk Trailer Dapat Santunan Rp 75 Juta
Ketika diminta membubuhkan tanda tangan, Ida sempat menangis tatkala mengingat almarhum suaminya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sehari setelah kecelakaan maut yang menewaskan ayah serta dua orang anaknya, pihak Jasa Raharja bersama Polrestabes Medan menyambangi rumah duka almarhum Indrasubahan (44) di Jl Masjid, Lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (29/5/2017).
Saat tiba di rumah duka, Kepala Jasa Raharja Perwakilan I Medan, M Hidayat bersama Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan dan Kasat Lantas, AKBP Indra Warman disambut oleh Ida Paramitha Sari (42), istri almarhum Indrasubahan.
"Kami datang ke sini untuk memberikan santunan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Ini merupakan tanggung jawab kami mewakili pemerintah terhadap korban kecelakaan," kata Hidayat, Senin (29/5/2017).
Dalam kesempatan itu, Hidayat menyodorkan sejumlah berkas kepada Ida untuk ditandatangani.
Ketika diminta membubuhkan tanda tangan, Ida sempat menangis tatkala mengingat almarhum suaminya.
Baca: Indra Tewas Terlindas di Kolong Truk, Posisi Memeluk Anak Bungsunya
"Kami mohon agar ibu bisa sabar," kata Hidayat.
Lantaran tak kuasa menahan kesedihan, Hj Nursaimah ibu mertua Ida, yang juga ibu kandung almarhum Indrasubahan spontan memeluk Ida.
Setelah itu, Ida tampak terdiam dan langsung menandatangani berkas yang diserahkan padanya.
"Jadi, kami dari Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 75 juta kepada ahli waris. Uang Rp 75 juta ini adalah hak dari ketiga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan kemarin," ungkap Hidayat.
Ia mengatakan, tiap korban mendapat Rp 25 juta. Diharapkan, uang santunan itu dapat digunakan pihak keluarga sebaik-baiknya. (Ray/tribun-medan.com)