Polsek Semarang Tengah Ungkap Dugaan Peredaran Uang Brazil Palsu Rp 2,5 Miliar
Polisi menemukan uang itu dibungkus amplop coklat dalam tas tersangka. Pengakuan awal tersangka itu uang monopoli
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Tengah mengungkap dugaan peredaran mata uang Brazil palsu.
Uang itu dibawa pria berinisial SSN (53), warga Gabahan, Semarang Tengah.
SSN terjaring razia aparat Polsek Semarang Tengah di sebuah panti pijat kawasan Pandansari, Semarang, Selasa (30/5/2017) siang.
"Kami temukan uang itu dibungkus amplop coklat dalam tas SSN. Pengakuan awal itu uang monopoli. Masih kami dalami," ujar Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Kemas Indra Natanegara.
Setelah dihitung, jumlah uang itu ada 140 lembar, dalam pecahan 5.000 Reais.
Bila dikonversi dalam rupiah, sekitar Rp 2,5 miliar.
"Masih kami dalami. Informasi terbaru, SSN itu bisa menggandakan uang juga. Dia sudah kami tahan," kata Kemas.
Sementara itu SSN masih diperiksa aparat Polsek Semarang Tengah untuk mendalami kasus itu.
"Kasus ini terungkap saat kami gelar razia Cipta Kondisi bulan Ramadan. Sasarannya panti pijat maupun kos," katanya.