Partai Prabowo Tak Sudi Gus Ipul Calon Tunggal di Pilkada Jatim
Partai besutan Prabowo Subianto tak terima Gus Ipul melenggan sendirian dalan pertarungan Pilkada Jawa Timur tahun depan.
Editor: Y Gustaman
![Partai Prabowo Tak Sudi Gus Ipul Calon Tunggal di Pilkada Jatim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gus-ipul-kenakan-jaket-demokrat_20170601_200648.jpg)
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Jawa Timur memastikan akan menyorongkan calon untuk Pilkada Jawa Timur tahun mendatang.
Partai besutan Prabowo Subianto itu tak rela jika Saifullah Yusuf atau akarab disapa Gus Ipul hanya melenggang sendirian atau menjadi calon tunggal di Pilkada Jatim.
Kemungkinan calon tunggal terjadi pascamunculnya tiga partai besar yang mulai merapatkan barisan dan mendukung Gus Ipul yang kini masih menjabat Wakil Gubernur Jatim itu Saifullah Yusuf.
Tiga partai tersebut di antaranya PKB, Demokrat, dan PDI Perjuangan. Belum lama ini Gus Ipul sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur di PDI Perjuangan.
![Politikus Gerindra Jatim Tjutjuk Sunario](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/politikus-gerindra-jatim-tjutjuk-sunario_20170604_140905.jpg)
Seperti yang telak diberitakan sebelumnya, PKB berencana mengusung Gus Ipul sebagai calon tunggal saat Pilkada Jatim 2018.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Tjutjuk Sunario menegaskan tak setuju adanya calon tunggal pada Pilkada Jatim mendatang. Calon tunggal hanya merusak proses demokrasi.
"Gerindra tak mau ikut koalisi jika hanya memunculkan calon tunggal saja. Kita ingin pastikan proses demokrasi di Jawa Timur benar-benar berjalan," ungkap Tjutjuk kepada TribunJatim.com, Jumat (2/6/2017).
DPRD Jatim memiliki 100 kursi. Saat ini PKB memiliki 20 kursi, Demokrat 13 kursi dan PDI Perjuangan dengan 19 kursi. Total keseluruhan tiga partai ini memiliki 52 kursi.
Sementara sisa 48 kursi lainnya dimiliki Gerinda 13 kursi, Golkar 11 kursi, PAN 7 kursi, PPP 5 kursi, PKS 6 kursi, NasDem 4 kursi dan Hanura 2 kursi.
Partai politik yang dapat mengusung calon kepala daerah sendirian jika memang punya 20 kursi. Dalam kasus ini hanya PKB. Sementara partai lain harus berkoalisi.
"Kami bersama parpol lainnya akan mengadakan koalisi agar calon tunggal pada Pilkada Jatim 2018 tak terjadi," jelas anggota fraksi DPRD Jatim tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jatim ini menjelaskan keberadaan calon tunggal yang saat ini digagas oleh beberapa partai jelang Pilkada Jatim 2018 berpotensi mencederai proses demokrasi.
"Jawa Timur berbeda dengan DKI Jakarta. Daerah ini punya kultur yang lebih adem ayem. Meski demikian, jangan sampai proses demokrasi dihilangkan. Kultur yang adem ayem tersebut tentunya akan lebih baik jika proses demokrasi dijalankan dengan baik," ujar dia.