Desertir Polisi Jadi Bandar 7 Kilogram Sabu Tewas Tertembak di Punggung
Polisi menembak desertir kepolisian yang menjadi bandar narkoba dengan barang bukti tujuh kilogram sabu dan empat ribu pil happy five.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bandar sabu tujuh kilogram tewas setelah melawan petugas dan berusaha melarikan diri dari kejaran polisi yang menyergapnya pada Rabu (7/6/2017).
Tersangka tewas berinisial HE (42) ternyata seorang anggota Polres Bengkalis, Riau. Tersangka tewas setelah mendapat luka tembak di punggung dan kaki.
Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara dalam keterangan persnya mengungkapkan, tersangka yang tewas merupakan desertir.
"Jadi tersangka sudah lama tidak masuk. Sudah lima bulan dan akan disidang kode etik," terang Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain tersangka berusaha melawan saat polisi membawanya untuk pengembangan kasus.
"Awalnya ditembak kaki sebelah kiri. Namun masih melakukan perlawanan dan melarikan diri. Karena itu diambil tindakan tegas terukur dengan luka tembak di punggung," terang dia.
Dari tangan tersangka polisi menyita sebanyak tujuh kilogram sabu dan 4000 butir pil happy five. Semua barang itu akan diedarkan di seluruh Indonesia.
"Jadi kita sudah lakukan pemantauan. Tidak melalui penyelidikan atau undercover buy, namun murni lewat teknologi. Kita sudah ketahui tersangka akan menyetok narkoba," ujar Zulkarnain.
Tindak Tegas Bandar Narkoba
Kapolda menegaskan dirinya tidak main-main memberantas peredaran narkoba di Riau. Penindakan pun tidak pandang bulu.
"Saya sudah tegaskan sejak awal. Untuk bandar narkoba eksposenya di kamar mayat. Meski pelakunya oknum polisi saya akan sikat. Karena mereka sudah meracuni generasi muda," ujar Kapolda.
Dikatakannya, tersangka HE yang akhirnya tewas ditembak dalam waktu dekat akan melajalani sidang kode etik. Ia mengabaikan sejumlah panggilan.
"Ternyata malah mengedarkan narkoba. Ini peringatan bagi bandar narkoba lainnya. Jangan coba-coba menjerumuskan generasi muda. Saya akan sikat," ungkap Zulkarnain.
Selain HE, dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial Y alias Nunuk.
HE dan Y diamankan personel Satrekrim Polres Bengkalis di Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Selasa (6/6/2017), setelah mendapat informasi dari Ditresnarkoba Polda Riau.