Gubenur Riau Minta Maksimalkan Penangulangan Kebakaran Lahan dan Hutan
Sesaui arahan dan keseriusan pemerintah pusat terkait penanggulangan Karlahut, Gubenur meminta semua stake holder bekerja semangat
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gubenur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan ada dua pola yang dijalankan untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan (karhutla), yakni pola struktural dan non struktural.
Pola struktural yakni bagaimana kesiapan sumber daya manusia, pembangunan tower dan kanal-kanal.
Kemudian pola non struktural yakni dengan melakukan sosialisasi.
"Jadi itu perlu diingatkan lagi. Apa yang sudah dilakukan tahun 2016 lalu yang merupakan keberhasilan harus kita ulangi. Dan itu harus terus diingatkan," terang Gubernur disela-sela Rapat koordinasi satgas siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, di aula Makorem 031/wirabima, Rabu (7/6/2017) siang.
Dikatakan gubernur yang akrab disapa Andi Rachman ini, Presiden juga sudah mewanti-wanti terkait penanggulangan bencana asap di Riau.
"Jadi dalam rapat terbatas saya juga sampaikan masalah kebakaran lahan dan hutan di Riau. Presiden langsung memberikan respon dengan menanyakan kesiapan. Termasuk peralatan. Saya sudah laporkan terkait kesiapan kita," ujar Andi.
Ditambahkan Andi, setelah ia menyampaikan kesiapan Riau menghadapi karhutla, presiden baru bisa tenang.
"Ya, setelah disampaikan barulah Presiden lega dan bisa meninggalkan Ratas dengan nyaman," terang Andi.
Sesaui arahan dan keseriusan pemerintah pusat terkait penanggulangan Karlahut, Gubenur meminta semua stake holder bekerja semangat.
"Sesuai dengan hasil survey, bahwa masyarakat Riau puas dengan kinerja penanggulangan mencana Karlahut pada tahun 2016. Jadi itu harus kita pertahankan," pungkas Andi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Danrem 031/Wirabima Brigjen Abdul Karim, Danlanud Roesmin Nurjadin, Kapolda Riau, Kepala BPBD Riau serta Kajati dan unsur Forkopimpda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.