Dua Preman Ini Berharap Bisa Beli Narkoba dari Aksi Nodong Ponsel Penumpang Angkot
Pelaku menodongkan pisau tersebut ke leher korban sembari memintanya untuk menyerahkan HP yang dipegang korban
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Beny Satria Sinaga dan rekannya Jimmy keduanya warga Jl Pinang Baris, Sunggal terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.
Pasalnya, kedua preman terminal ini memalak seorang pelajar bernama M Fauzan Teguh Darmawan warga Jl Klambir V, Gang Mangga II, Dusun VI, Desa Tanjung Gusta saat korbannya tengah menumpangi angkutan kota (angkot).
"Kejadian pemalakan dan pengancaman ini terjadi saat korban hendak pergi ke Jalan dr Mansur. Di perjalanan, dua pelaku ini naik ke dalam angkot yang ditumpangi korban," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Sabtu (10/6/2017).
Di dalam angkot, kedua pelaku mengeluarkan pisau lipat.
Kemudian, kedua pelaku menodongkan pisau tersebut ke leher korban sembari memintanya untuk menyerahkan HP yang dipegang korban.
"Takut ditusuk oleh kedua pelaku, korban menyerahkan uang dan HP nya. Setelah berhasil merampas harta korban, kedua pelaku ini kabur," kata Manik.
Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polsketa Sunggal.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian turun ke lapangan mencari para tersangka.
"Berkat informasi dari masyarakat, tersangka ini akhirnya kami ringkus. Mereka kami tangkap di dekat terminal," katanya. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.