Pencabulan Anak di Bogor Kebanyakan Dilakukan Orang Dekat
Sementara untuk usia korban sendiri rata-rata diatas 10 tahun sampai 15 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kota Bogor meningkat.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, di sepanjang tahun 2016, sebanyak 20 perkara pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur telah ditangani Kejari Kota Bogor, sementara pada triwulan II atau hingga akhir Mei 2017, tercatat ada 11 perkara.
Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejari Kota Bogor, Eco Rahmadijaya memaparkan bahwa, memang ada peningkatan yang cukup signifikan terkait kasus pencabulan dari tahun ke tahun bila melihat data yang ada.
"Dari perkara itu paling dominan pencabulan sedangkan persetubuhan ada satu dua perkara," papar Eco kepada wartawan Sabtu (10/6/2017).
Dari perkara pencabulan maupun persetubuhan anak di bawah umur, kata Eco, melibatkan korban dan pelaku yang saling mengenal.
Bahkan ada pula yang memiliki hubungan keluarga. Sementara untuk usia korban sendiri rata-rata diatas 10 tahun sampai 15 tahun.
"Misal yang kemarin, ada korban dicabuli 7 orang, salah satunya ada pacar korban, kemudian ada juga suka sama suka hanya korban dibawah umur kemudian orang tua tidak terima akhirnya dilaporkan," kata Eco.
Eco menambahkan, proses hukum terhadap para pelaku pencabulan dan persetubuhan tetap berjalan meski pelaku masih dibawah umur.
"Sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 ayat 1, Pasal 81 ayat 1 dan ada tambahan ayat 2, pelaku bisa dihukum minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Tags
pencabulan dibawah umur
Kejaksaan Negeri Bogor
Eco Rahmadijaya
Baca Juga
Cara Kejaksaan Negeri Bogor Kenalkan Hukum Pada Santri
2 Hari Menghilang, Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Karung
Keji ! Sudah Minta ML 8 Kali Bareng Istri, Pria Ini Cabuli Dua Anak Tirinya Sampai Demam Tinggi
Jadi Tersangka Proyek Talud, PNS Kota Bogor Acungkan Jempol Saat Masuk Mobil Tahanan
Sibuk Telepon Saat Masuk Mobil Tahanan, Dua Tersangka Korupsi di Bogor Belum Tunjuk Pengacara
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Yudhi Maulana Aditama
Sumber: TribunnewsBogor.com