Pengiriman 500 Detonator ke Pontianak Digagalkan Petugas Bandara Makassar
Petugas keamanan kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menggagalkan pengiriman 500 butir detonator
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Petugas keamanan kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menggagalkan pengiriman 500 butir detonator yang dikemas dalam 5 bungkus paket kiriman.
Rencananya, paket kiriman berisi detonator ini diterbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-611 dengan tujuan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Paket detonator itu dikirim melalui jasa pengiriman barang PT JNE. Pada paket, tertera data pengirim atas nama H Jamaluddin, warga Daeng Karamang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan nomor ponsel 081244012926.
Paket kiriman detonator ini ditujukan kepada Hj Raji beralamat di Jalan MT Haryona, Gang Cendrawasih, Nomor 20 B, RT 01, RW 01, Katapang, Kalimantan Barat (Kalbar) bernomor ponsel 081256916555.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (12/6/2017), mengatakan, paket ini terdeteksi berisi detonator saat pihak PT JNE memasukkannya ke mesin X-ray untuk diperiksa petugas.
"Petugas yang curiga dengan isi paket seperti yang tercantum pada layar monitor, kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 500 butir detonator dibungkus dengan kue," katanya.
Dicky menegaskan bahwa Polda Sulsel telah menghubungi Polda Kalbar untuk membantu melacak penerima barang.
"Pengirim dan penerima barang masih dicari. Kita belum tahu mau diapakan itu detonator. Hulu ledak ini kan bisa digunakan penambang batu, pembom ikan, dan aksi teroris. Masih kita selidiki," tuturnya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Petugas Bandara Makassar Gagalkan Pengiriman 500 Detonator ke Pontianak