Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asworo Bunuh Calon Istrinya karena Tersinggung Disebut Tak Punya Modal untuk Menikah

Polisi menjerat Martinus alias Asworo dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap calon istrinya, Chatarina Wiedyawati.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Asworo Bunuh Calon Istrinya karena Tersinggung Disebut Tak Punya Modal untuk Menikah
Tribun Sumsel/M Ardiansyah
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika bertanya kepada tersangka Asworo ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (14/6/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi menjerat Martinus alias Asworo dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap calon istrinya, Chatarina Wiedyawati alias Wiwid.

Asworo terancam hukuman mati.

Motif pembunuhan masalah uang untuk pernikahan.

"Pasal 340 ini karena adanya rencana tersangka untuk membunuh Chatarina, mulai dari mempersiapkan mobil, tidak memesan tiket ke Jogya, dan melakukannya (pembunuhan) di dalam mobil," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (14/6/2017).

Kapolda sempat tanya jawab langsung dengan Asworo di dalam kesempatan jumpa pers di depan gedung utama Mapolda Sumsel.

Baca: Chatarina Dibunuh Calon Suaminya di Dalam Mobil Carteran, Jasadnya Dibuang di Semak-semak

"Pakai apa kamu membunuh Chatarina?" kata Irjen Agung.

Berita Rekomendasi

"Pakai kunci stir pak," jawab Asworo.

"Menyesal tidak kamu, dengan tindakan yang dilakukan?" kembali Irjen Agung bertanya.

"Ada pak rasa bersalah," jawab Asworo.

Azz Martinus alias Asworo dan Chatarina Wiedyawati
Azz Martinus alias Asworo dan Chatarina Wiedyawati (Facebook)

"Kamui dihantui Chatarina tidak?" cecar Irjen Agung.

"Tidak pak, hanya ada rasa bersalah dengan Chatarina," jawab Asworo.

Dia terlihat meringis menahan rasa sakit lantaran kedua kakinya mendapat hadiah timah panas polisi.

Asworo mengaku merasa tersinggung terhadap Wiwid yang mengatakan dirinya tidak punya modal untuk menikah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas