Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganti Kemasan Beras Untuk Dongkrak Harga, Polisi Ciduk Pelakunya

Jajaran Satgas Pangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menggerebek gudang beras milik UD Jaya Bhumi di Banjarmasin.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Satgas Pangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menggerebek gudang beras milik UD Jaya Bhumi di Jalan S Parman 19 A, Kota Banjarmasin, Kamis (15/6/2017).

Petugas menemukan ratusan karung beras terdiri dari tiga merek. Diduga karung beras itu sudah dibuka. Beras dikeluarkan dan kembali dimasukkan ke karung beras merek yang lebih mahal.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih mengembangkan penyidikan terhadap kasus ini.

Informasi diperoleh penggerebekan ini dilakulan petugas setelah adanya informasi ada seseorang yang mengubah kemasan beras dengan merek tertentu.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana, Jumat (16/6/2017), membenarkan jajarannya menggerebek sebuah gudang beras yang mengganti merek tersebut.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan Kombes Rizal Irawan menyebut modus pelaku yakni mengganti kemasan beras akhir dan dipindahkan ke kemasan kosong, yang telah dibikin sendiri dan dijual dengan harga lebih mahal.

Berita Rekomendasi

Ada pun kemasan akhir pangan berupa beras Super Rojolele kemasan 25 kilogram, beras Bengawan Kepala Top di produksi oleh Pacet kemasan 25 kilogram.

Selanjutnya, beras poles super Jagung Mas dioleh produksi UD WB Malang kemasan 25 kilogram, beras bramu cap Belimbing di produksi oleh Lancar-Indonesia kemasan 25 kilogram.

Beras-beras tersebut di kemas atau dipindahkan kembali menjadi beras lebih mahal seperti Super Rojolele cap Jaya Bhumi Persada kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram. Kemudian, beras Super Cianjur cap Jaya Bhumi Persada kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram.

Beras yang sudah diganti kemasan itu dipasarkan di Tanah Laut, Tapin, dan Banjarbaru, dan Banjarbaru. Kegiatan ini sudah dilakukan pelaku sejak 2015 dengan keuntungan Rp 1000 per kilo gram.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas