Ratusan Preman se-Provinsi Jambi Ditangkap Polisi
Sebanyak 220 orang ditangkap selama giat Cipta Kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 220 orang ditangkap selama giat Cipta Kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri. Operasi ini dilaksanakan 11 hingga 18 Juni 2017 dilakukan oleh Polda Jambi dan polres jajaran. Rata-rata pelakunya melakukan tindak premanisme.
"Operasi cipta kondisi ini dilaksanakan terlebih dahulu jelang Operasi Ramadniya 2017," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin (19/6/2017).
Kapolda menyebutkan, menurut data yang dihimpun pihaknya, ada 220 orang yang diamankan dari 207 kasus yang ditangani polda dan jajaran.
Namun hanya 39 orang yang dilanjutkan proses hukumnya. Sisanya, hanya diberikan pembinaan.
Polda Jambi sendiri hanya mengungkap 4 kasus dengan menangkapan 50 orang.
Dari jumlah tersebut dilanjutkan proses hukum terhadap 1 orang. Sedangkan 49 lainnya diberikan pembinaan.
Baca: Geng Pencuri Beranggotakan Puluhan Bocah, Awalnya Hanya Kenal Lewat Facebook
Lalu, Polresta Jambi mengungkap 22 kasus dan menangkap 90 orang. Sebanyak 16 orang diproses hukum, sisanya 74 orang diberikan pembinaan.
Selanjutnya Polres Batanghari juga menangani 15 kasus dan berhasil menangkap 6 orang. Tiga orang di antaranya diproses hukum dan 14 orang diberikan pembinaan.
Selain itu, Polres Muarojambi, mengungkap 34 kasus, dengan tangkapan berjumlah 8 orang. 3 orang dilanjutkan proses hukumnya, dan 31 lainnya diberikan pembinaan.
Kemudian Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengungkap 10 kasus dengan jumlah tangkapan 16 orang. Dari jumlah tersebut, 1 orang dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan 15 lainnya dibina.
Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengungkap 4 kasus. 1 orang ditangkap dan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan 3 orang lainnya dibina.
Polres Sarolangun berhasil mengungkap 7 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 7 orang. 5 di antaranya dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan terhadap 2 lainnya dilakukan pembinaan.
Sementara itu, Polres Bungo berhasil mengungkap 68 kasus, dan menangkap 21 orang. Namun tidak ada yang dilanjutkan proses hukumnya, melainkan hanya dilakukan pembinaan.
Selanjutnya Polres Merangin, mengungkap 15 kasus menangkap 6 orang. 2 dilanjutkan proses hukumnya, dan dilakukan pembinaan terhadap 14 orang lainnya.
Polres Tebo, mengungkap 24 kasus dan menangkap 10 orang. Yang dilanjutkan proses hukumnya berjumlah 8 orang, dan dibina 6 orang.
Terakhir Polres Kerinci mengungkap 4 kasus dan menangkap 5 orang, yang semuanya dilakukan pembinaan.
"Dari ratusan orang yang ditangkap tersebut, ada yang dilanjutkan proses hukumnya, dan ada pula yang diberikan pembinaan,” ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.