Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
Daging celeng dari Bengkulu itu rencananya hendak dibawa ke Tangerang, Banten.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng, Selasa (20/6/2017) malam.
Daging tersebut rencananya hendak dibawa ke Tangerang, Banten.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, daging celeng itu ditemukan di dalam bak truk dengan nomor polisi BD 8853 AQ.
Polisi menangkap sopir truk bernama Wayka Rahman (46), warga Desa Tinggi Hari, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu.
“Daging celeng itu berasal dari Bengkulu dengan tujuan Tangerang,” ujar dia, Rabu (21/6/2017).
Diduga, lanjut Murbani, daging celeng itu untuk dijadikan bahan oplosan daging kambing dan sapi yang diedarkan jelang dan saat Lebaran.
Dua ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Tangerang, disembunyikan di bawah barang rongsok di dalam bak truk.
“Sopirnya mengakui bahwa membawa daging celeng. Petugas membongkar muatan dan ternyata benar ada daging celeng ditumpuk di bawah kardus rongsok. Daging dicampur dengan pecahan batu es di dalam karung,” jelas Murbani.
Saat diminta dokumen yang sah terkait pengiriman dua ton daging celeng, Wayka tidak dapat menunjukkan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.