Cemburu Pacar Diajak Jalan Tetangganya, Diki Tikam Korban Berkali-kali Hingga Usus Keluar
Hanya gara-gara cemburu, gadis gebetannya jalan bersama teman sekampungnya, Rian (18), elap mata dan gelap hati.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, HULU SUNGAI - Hanya gara-gara cemburu, gadis gebetannya jalan bersama teman sekampungnya, Rian (18), warga Desa Kindingan Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah jadi gelap mata dan gelap hati.
Remaja dari Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah ini, tega membunuh teman satu kampung yang juga tetangganya, Diki (26).
Sebelum membunuh dengan cara menusuk Diki, dia berkelahi di pinggir sungai di Desa Pasting, Kecamatan Hantakan, Kamis (22/6/2017) sekitar pukul 21.30 wita.
Diki pun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan usus menyembul keluar.
Bahkan, leher bawah kepalanya berlubang, tembus dari kanan ke kiri leher korban.
Tubuh korban lainnya pun penuh tusukan.
Korban tewas di perjalanan menuju rumah sakit, setelah dievakuasi anggota Polsek Hantakan, sebelum dilakukan visum.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Yusni, Kades Kindingan, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di luar desa mereka, yaitu Pasting.
Saat itu tersangka dan korban sama-sama main ke warung malam, yang oleh warga HST dikenal dengan sebutan warung jablai.
‘Kronologis jelasnya, saya tak tahu persis. Tapi informasi kami terima, saat itu korban dan tersangka bertemu di pinggir sungai, lalu berkelahi, hingga salah satu warga kami Diki ditusuk dan tewas diperjalanan menuju rumah sakit,” kata Yusni.
Yusni mengatakan, tersangka dan korban bertetangga, dan awalnya berteman baik.
“Kabar yang saya terima, Rian membunuh karena cemburu dengan Diki, saat Diki bersama seorang perempuan yang juga ditaksir sama Rian,” jelas Kades.
Kades yang kemarin mendampingi ayah Diki ke Polres HST menyatakan, warga menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pihak keluarga pun meminta tersangka dihukum sesuai Undang Undang berlaku.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.