Seorang PNS di Pekanbaru Diduga Cabuli Bocah
Korban masih berusia lima tahun dilaporkan telah dicabuli di kamar mandi belakang rumah korban sendiri.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang aparatu sipil negara (ASN) atau PNS di Pekanbaru diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun.
Pelaku berinsial M alias C (54) diamankan polisi Jum'at (23/6/2017).
Informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku diamankan di wilayah di Sungai Batak, Pekanbaru.
Sebelumnya polisi dari Polsek Tenayan Raya mendapat laporan laporan dugaan pencabulan.
Korban masih berusia lima tahun dilaporkan telah dicabuli di kamar mandi belakang rumahnya sendiri.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan.
Korban pun dilakukan visum di rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Diketahui pelakunya berdomisili tidak jauh dari lokasi dan hasil penyelidikan pelakunya mengarah pada M alias C.
Polisi pun kemudian melakukan mengamankan pelaku.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Sabtu (24/6/2017) mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tenayan Raya.
Polisi melangkapi alat bukti dugaan pencabulan tersebut berupa satu helai baju kaos olahraga lengan panjang diduga ada bercak darah.
Kemudian satu helai celana panjang olehraga warna hitam, satu helai celana dalam, topi warna hitam berlogo Pemda Riau.