Pria Ini Tega Cabuli Anak kekasih Sendiri
Pelaku diamankan di kawasan Seraya setelah dipancing dengan menggunakan kekasihnya
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
"Saya hanya cebokin saja. Saya tidak pernah mencabulinya," sebut pelaku yang berprofesi sebagai pelaut ini.
Menurut pelaku, ia sempat tinggal dengan korban dan orangtuanya selama hampir tiga bulan.
Namun terkahir mereka pisah rumah karena suami kekasihnya meminta mereka untuk berpisah.
"Dia bilang sudah bercerai, ternyata tidak. Makanya saya tinggalkan dia," sebutnya.
Walaupun pelaku berkilah dengan semua tuduhan yang yang ditujukan kepadanya, namun polisi mempunyai bukti yang kuat untuk menjerat pelaku.
"Biar saja dia berbicara seperti itu, kita sudah punya bukti yang kuat untuk menjerat pelaku," sebut Ferry kanit Reskrim Polsek Batu Ampar.
Akibat perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 82 tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.