Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Nasi Goreng Rp 40 Ribu, Pedagang Lesehan Malioboro Dijatuhi Hukuman Ini

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pun ambil sikap setelah mengetahui ada salah satu wisatawan memposting nota pembayaran di media sosial facebook

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jual Nasi Goreng Rp 40 Ribu, Pedagang Lesehan Malioboro Dijatuhi Hukuman Ini
istimewa
Suasana Malioboro saat libur panjang kemarin. (ilustrasi) 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Salah satu pedagang lesehan malam di kawasan Malioboro terkena sanksi skorsing tidak berjualan selama dua hari.

Hal ini lantaran adanya aduan dari salah satu pembeli terkait harga makanan di lesehan tersebut yang tidak wajar.

Pemberian skorsing ini dilakukan oleh pihak Paguyuban Lesehan Malioboro, Rabu (28/6/2017) malam.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pun ambil sikap setelah mengetahui ada salah satu wisatawan memposting nota pembayaran di media sosial facebook.

Dalam postingan tersebut disebutkan harga beberapa jenis item cukup mencekik leher.

“Kami menemukan adanya harga makanan yang dinaikkan secara tidak wajar oleh penjual lesehan ini. Sehingga kami tindak dan berikan sanksi pada yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh kepada Tribun Jogja, Kamis (29/6/2017).

Kejadian menaikkan tarif tidak wajar ini diketahui pada H+2 Lebaran atau, Selasa (25/6/2017) sore lalu.

Dalam postingan salah satu netizen yang diunggah ke media sosial, disebutkan harga makanan yang terlalu tinggi seperti empat porsi ayam goreng Rp 120 ribu belum termasuk nasi.
Berita Rekomendasi

Nasinya Rp 8 ribu per porsi. Serta harga nasi goreng mencapai Rp 40 ribu per porsi.

Atas laporan tersebut, pihak UPT Malioboro melalui Jogoboro langsung melakukan tindakan. Mereka lalu mengklarifikasi penjual makanan di salah satu lesehan tersebut.

Menurut Syarif, yang dilakukan oleh penjual makanan ini bukan aksi nuthuk melainkan menggunakan harga tak wajar.

“Ini bukan nuthuk, karena ada daftar harganya, namun tidak wajar,” tegasnya.

Sejauh ini, pihaknya selalu mengingatkan para penjual untuk menerapkan harga yang wajar pada wisatawan.

Hal itu senada dengan perintah dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tidak ada aksi nuthuk dan menerapkan harga tak wajar.

“Ini demi kenyamanan wisatawan,” ujarnya. (ais)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas