Skorsing 14 Anak Atlet Taekwondo, KPPAD Akan Lapor Ke Kementerian PA dan Menpora
Pihak KPPAD, tidak akan melihat kekisruhan yang terjadi di Internal TI Bali atau TI Denpasar
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus diskorsingnya 14 anak atlet taekwondo semakin meruncing, dengan akan dilaporkannya kasus ini ke pusat oleh pihak Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.
KPPAD Bali akan melaporkan kasus ini ke Kementrian Perlindungan Anak dan Perempuan, dan Kementerian Pendidikan dan Olahraga (Menpora).
Sebab, tidak ada itikad baik dari pihak Taekwondo Indonesia (TI) Pemprov Bali dan Koni Bali untuk memberikan jaminan para atlet ikut dalam ajang Porprov Gianyar September 2017 mendatang.
Ketua KPPAD (Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah) Bali, AA Sagung Ani Asmoro menyatakan, bahwa poin yang akan disampaikan dalam hal ini ialah, pihaknya akan membuat rekomendasi ke KPAI Pusat melalui tandatangan oleh kuasa hukum, orangtua dan atlet yang hadir dalam pertemuan di tempat kerjanya, siang tadi Senin (3/7/2017).
Rekomendasi atau pelaporan itu, juga merupakan langkah supaya ada penanganan serius dari pusat ke daerah terhadap dua instansi yang bertanggungjawab penuh terhadap masa depan anak ini.
Barangkali juga, kasus ini tidak hanya terjadi di Bali, maka bisa menjadi acuan untuk segera menuntaskan persoalannya.
"Dari pertemuan ini kami mendapati hasil bahwa apa yang dilakukan terhadap anak-anak ini adalah merampas hak untuk melakukan aktivitas. Karena itu, kami akan melapor ke Menteri Pelindungan Anak dan Menpora," tegasnya.
Dan pihak KPPAD, tidak akan melihat kekisruhan yang terjadi di Internal TI Bali atau TI Denpasar.
Pendek kata, pihaknya akan menutup mata. Hanya saja, ini sudah menyangkut anak-anak, sehingga patut dilindungi untuk terus menggapai prestasinya.
"Kami hanya melindungi anak-anak, supaya tidak dihambat prestasinya. Karena sifat skorsing itu mulanya adalah dengan melakukan teguran pertama dan kedua. Tapi yang terjadi, anak-anak ini tidak tahu apa yang menjadi kesalahannya. Bisa-bisanya langsung diskorsing oleh TI Bali dan TI Denpasar dibekukan," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.