Mahasiswi UIN Maliki Malang Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Mahasiswi UIN Maliki Malang berinisial NA, oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan jasad bayi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial NA, oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan jasad bayi.
Mahasiswi berumur 20 tahun itu pun akan segera menjalani proses penyidikan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengatakan bahwa NA diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan tewas, Senin (10/7/2017) di kos putri Jl Kertorejo, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Tersangka sudah ditangkap. Terungkap yang membuang bayi itu adalah ibu yang melahirkan,” kata Hoiruddin, Selasa (11/7/2017).
Meski sudah ditangkap, namun NA belum ditangkap. Mahasiswi perantauan asal Madiun itu masih menjalani perawatan di RS Saiful Anawar karena kondisinya yang menurun setelah bersalin.
Kasus itu pun saat ini sedang ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Malang Kota.
Terkait penyebab tewasnya bayi, polisi belum bisa memberi keterangan karena hasil otopsi jenazah belum keluar.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi perempuan ditemukan di rumah kos putri Jl Kertorejo No 2 Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru.
Saat ditemukan jasadnya, bayi itu diperkirakan berumur lebih dari 24 jam. Keberadaan bayi itu sempat tidak diketahui penghuni kos karena terbungkus tas punggung yang tertutup.
Namun bau menyengat membuat keberadaan mayat bayi itu diketahui. Di dalam tas ransel, mayat masih dibungkus tas plastik. Mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh Ika Rakatiwi (22), salah satu penghuni rumah kos itu sekitar pukul 07.00 Wib.
"Saya kira bau bangkai kucing, akhirnya saya melapor ke Pak RT," ujar Ika.