Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pencurian Mobil Istri Raja Keraton Solo

Satreskrim Polresta Solo mengaku masih kesulitan untuk mengungkap pelaku pencurian mobil milik Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Adipati Pradoponingsih.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pencurian Mobil Istri Raja Keraton Solo
Tribun Solo/Labib Zamani
Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor Satreskrim Polresta Solo, Jumat (14/7/2017). TRIBUN SOLO/LABIB ZAMANI 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo mengaku masih kesulitan untuk mengungkap pelaku pencurian mobil milik Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Adipati Pradoponingsih meski sebelumnya telah memeriksa empat orang saksi dari abdi dalem.

KRAy Adipati Pradoponingsih merupakan istri Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.

Mobil milik Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Adipati Pradoponingsih ini jenisnya adalah Mitsubishi Pajero Sport merah.

Mobil tersebut hilang di garasi Keraton Solo pada Senin (3/7/2017) lalu.

"Kita masih terus melacak keberadaan mobil dan pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, di Mapolresta Solo, Jumat (14/7/2017).

Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Pantura Probolinggo-Situbondo, 10 Penumpang Tewas

BERITA TERKAIT

Pihaknya mengaku kesulitan untuk mengungkap pelaku karena power supply kamera CCTV yang terpasang di garasi Keraton Solo dimatikan pelaku saat membawa pergi mobil tersebut.

Selain itu, Global Positioning System (GPS) yang terpasang di mobil tersebut juga sudah tidak aktif.

Sehingga pihaknya kesulitan melacak keberadaan mobil tersebut.

"Tetap akan kita ungkap kasus ini dengan bukti kamera CCTV dan para saksi," jelas dia.

Diduga pelaku merupakan orang dalam karena mengetahui kondisi Keraton Solo.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas