Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidup Berpindah Pindah, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang Kabur Pilih Menyerah

Herman sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru atas kepemilikan satu kilogram ganja

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hidup Berpindah Pindah, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang Kabur Pilih Menyerah
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Beberapa tahanan yang dipindahkan dari rutan Sialang Bungkuk ke beberapa lapas di Riau. Pemindahaan dilakukan sejak Sabtu (15/7/2017) sampai Minggu (16/7/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua bulan kabur, tahanan Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru akhirnya meminta keluarga menghubungi polisi untuk menjemputnya.

Herman Susilo tahanan kasus narkoba ini sepertinya tidak tahan dengan kondisi harus hidup berpindah-pindah pasca kabur dari rutan pada Jum'at (5/5/2017) lalu.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengungkapkan, Herman dijemput dan diamankan polisi dari Polda Riau di rumah temannya di Pekanbaru pada hari Senin (17/7/2017).

Menyerahkan diri, Herman akhirnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

"Jadi selama pelariannya tahanan ini hidup berpindah-pindah. Awalnya kabur ke daerah Kubang Raya, kemudian meminjam uang temannya untuk melanjutkan pelarian ke Pasir Pengeraian,Kabupaten Rohul," terang Dodi, Selasa (18/7/2017).

Selama di Pasir Pengaraian, Herman terus hidup berpindah-pindah dari satu teman ke temannya yang lain namun hari-hari yang dilaluinya justru membuatnya tidak tenang.

Berita Rekomendasi

Terakhir ia memilih balik ke Pekanbaru kemudian menghubungi keluarganya.

"Saat di Pekanbaru inilah tahanan bernama Herman meminta pihak keluarga menghubungi polisi agar menjemputnya," ujar Dodi.

"Saya menyesal kabur dari rutan. Selama dalam pelarian hidup saya tidak tenang. Langkah saya terbatas," ungkap Herman ditemui di tahanan Mapolresta Pekanbaru.

Herman sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru atas kepemilikan satu kilogram ganja.

Selain Herman polisi juga meringkus dua rekannya saat dikediamannya pada bulan Mei 2017 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas