Petugas BNN Kalbar Ciduk Dua Orang Transaksi 2 Kilogram Sabu di Pinggir Jalan
BNNP Kalbar menangkap dua pengedar dan pembeli narkotika dengan barang bukti dua kilogram.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua pria berinisial IW dan HM diamankan personel Badan Narkotika Nasional Kalbar saat membawa paket sabu di Jalan Gusti Hamzah, Pontianak, Minggu (16/7/2017) sekitar pukul 10.35 WIB.
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Nasrullah, mengungkapkan penangkapan kedua tersangka tersebut dilaksanakan personel gabungan BNN Kalbar, Polda Kalbar dan TNI.
Sekitar pukul 10.35 WIB pelaku IW mengemudikan Daihatsu Ayla warna putih KB 1660 CH. Ia menepikan mobilnya di pinggir Jalan Gusti Hamzah, tepatnya di depan Masjid Nursalim.
Tak lama datang pelaku HM mengendarai motor Mio KB 6149 HN lalu mendekati mobil yang dikendarai IW.
Dari dalam mobil IW langsung menyerahkan paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.
"Saat itu juga, petugas BNNP Kalbar langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HM yang masih berada di atas sepeda motornya," jelas Nasrullah saat rilis tersangka dan barang bukti sabu 5000 gram di Kantor BNNP Kalbar, Selasa (18/7/2017).
Sedangkan petugas yang lain mengadang mobil yang dikendarai IW, namun ia terus melaju dan malah menabrakkan mobil yang ia kendarai ke motor yang dikendarai petugas BNNP.
Pada akhirnya, sambung Nasrullah, mobil tersebut teradang, dan tersangka IW berhasil diamankan oleh petugas BNN Kalbar.
"Pada saat diminta keluar dari mobil tersebut, tersangka IW menolak dan melawan petugas. Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan melakukan tembakan peringatan. Tembakan peringatan yang diberikan petugas sama sekali tak digubris tersangka IW. Tersangka tetap melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka IW," terangnya.
Ketika digeledah, personel BNNP Kalbar menemukan paket sabu yang dimasukkan ke dalam plastik hitam, dan tergantung di sepeda motor Mio milik tersangka HM, sebanyak 10 paket yang dikemas dalam plastik klip transparan, dengan masing-masing berat sekitar 50 gram.
"Berarti berjumlah sekitar 500 gram, yang berada di kendaraan Mio, artinya sudah diserahkan dari IW kepada HM. Kemudian petugas juga menggeledah mobil tersangka IW, dan menemukan 8 paket sabu di dalam kantong plastik putih, yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan masing-masing berat sekitar 100 gram atau dengan total bruto sekitar 800 gram. Jadi yang di motor dengan di mobil jumlahnya 1,3 kilogram," papar Nasrullah.
Tersangka IW mengaku masih menyimpan paket sabu di rumahnya. Disaksikam ketua RT, petugas menemukan kembali paket narkotika di dalam tas yang dimasukkan ke dalam kardus air mineral, dan disimpan di samping lemari pakaian.
Total jumlah sabu yang disita sebanyak 3 paket dengan berat masing-masing sekitar 1000 gram dan 4 kantong plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 700 gram, berarti berjumlah 3,7 kilogram.
"Sehingga pada Minggu (16/7), total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas adalah seberat bruto sekitar 5000 gram atau 5 kilogram," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.