Seorang Perwira Polres Sibolga Ditangkap Polisi Tapanuli Tengah Terkait Peredaran Narkoba
"Pemeriksaan masih berlangsung di Polres Tapteng. Terus didalami untuk memburu pelaku lainnya,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Serambinews.com, Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang perwira Polres Sibolga ditangkap aparat Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait peredaran narkoba, Senin (17/7/2017) dini hari.
Oknum tersebut, AKP HS (53) diketahui menjabat Kasubbag Binops Polres Sibolga.
Dirinya dibekuk bersama Abu Salam Hutabarat (52) saat mengendarai mobil di halaman Cafe Rindu Alam II, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.
Dari keduanya disita barang bukti sekantung plastik berisi sabu-sabu, sekotak rokok berisi sabu-sabu, sekantung plastik berisi sembilan paket sabu-sabu, dan satu unit timbangan digital.
Kasubbid PID Humas Polda Sumutara utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya petugas hanya menargetkan Abu Salam Hutabarat.
Namun, ketika disergap ternyata di dalam mobilnya ada AKP HS.
"Pemeriksaan masih berlangsung di Polres Tapteng. Terus didalami untuk memburu pelaku lainnya," kata Nainggolan.
Penulis: Rahmad Wiguna
Berita ini sudah dimuat serambinews.com dengan judul: Polres Tapteng Tangkap Perwira Polres Sibolga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.