Remaja 17 Tahun Berulangkali Jadi Korban Pencabulan Temannya, Diimingi akan Dinikahi
Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa temannya sendiri. Korban bahkan sampai enam kali berhubungan badan dengan ARW (18).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa temannya sendiri.
Korban bahkan sampai enam kali berhubungan badan dengan ARW (18).
Untuk memuluskan aksinya, pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan bertangungjawab dan menikahi korban.
Dalam laporan yang dikonfirmasi Kepolisian Sektor Lima Puluh, Kamis (20/7/2017), korban awalnya diajak oleh pelaku ke sebuah hotel dengan alasan untuk menjemput teman.
Namun itu hanyalah modus pelaku untuk bisa melampiaskan nafsu bejatnya.
Sampai di kamar hotel, teman pelaku pergi meninggalkan korban dan pelaku.
Pelaku kemudian mngunci pintu kamar.
Pelaku mulai menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk berhubungan badan namun korban menolak.
Tidak habis akal, pelaku meyakinkan korban bahwa akan bertanggungjawab dan menikahi korban.
Termakan bujuk rayu perbuatan tidak senonoh itupun akhirnya terjadi.
Enam kali korban disetubuhi oleh pelaku.
Baca: Kaca Mobil Ketua Fraksi Gerindra Dipecah, Uang Bantuan Kelompok Tani Rp 400 Juta Raib
Meski pandai menutup kejadian itu, orang tua korban akhirnya membaca gelagat yang tidak beres pada anaknya.
Meluncurlah cerita soal perbuatan bejat pelaku.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku orang tua korban kemudian melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan dan dilakukan penyelidikan polisi kemudian mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi.