Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Lancar Lafalkan Pancasila Dibully, Polres pun Bertindak

Itulah yang terjadi di Balikpapan, seorang polisi muda diduga menjadi korban bully oleh sesama polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Tak Lancar Lafalkan Pancasila Dibully, Polres pun Bertindak
Polda Kaltim
Dit Propam Polda Kaltim melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait insiden perundungan yang dialami seorang anggota Polisi Polres Balikpapan di Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Perundungan atau yang lebih dikenal bullying tak hanya dirasakan warga sipil.

Bagaimana perundungan menimpa polisi yang notabene merupakan aparat keamanan.

Itulah yang terjadi di Balikpapan, seorang polisi muda diduga menjadi korban bully oleh sesama polisi.

Untuk diketahui video yang beredar di media sosial merekam aksi bully yang menimpa salah seorang polisi berpangkat Bripda yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Balikpapan.

Dalam video berdurasi sekitar 1,5 menit itu, korban mengenakan helm berwarna merah tampak berdiri di depan beberapa orang.

Korban disuruh mengucapkan isi Pancasila, namun tampak ia gugup dan tidak bisa melafalkan dengan benar.

Tak lama berselang terjadi pemukulan yang dilakukan oknum polisi ke kepala korban. Di waktu yang sama polisi lainnya turut menertawakan korban.

Berita Rekomendasi

Atas beredarnya video itu, Polda Kaltim membentuk tim untuk menelurusi kebenaran kejadian itu. Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan, untuk menemukan siapa penyebar video tersebut.

“Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini akan diberikan sanksi yang setimpal. Sementara penyebarnya, bisa dijerat dengan UU ITE karena mencoreng citra institusi kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Ade Yaya Suryana.

Lebih lanjut, Ade mengatakan video tersebut kemungkinan telah dihapus. Menurutnya video yang sempat beredar itu dianggap mencemarkan citra institusi kepolisian dan melanggar UU ITE.

"Sampai saat ini masih ditangani Propam karena melakukan ekspos terhadap tindak bullying. Video tersebut merupakan bentuk bullying dan sudah dihapus," jelasnya.

Ade Yaya juga mengatakan, saat ini pengunggah video sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim.

Tindak bullying dalam video tersebut tampak seperti senior mengerjai junior.

Kendati demikian, selain sikap tersebut dianggap tidak etis, penyebaran video juga dirasa tidak sepantasnya dilakukan.

Apalagi sampai ada pihak yang mengunggah video. "Semuanya diproses Propam, semua diproses dan saat ini sedang diinvestigasi," katanya.

"Belum ada kesimpulan sampai saat ini, yang jelas semua diproses di Propam," sambungnya.

Dalam tindak bullying tersebut, jika terbukti, para anggota bisa dikenai sanksi sesuai kesalahannya.

"Bisa saja dikenai kode etik, disiplin, atau pidana kalau terbukti pidana bisa diproses. Tergantung hasil investigasi. Kalau melanggar secara pidana ya dikenai pidana," tandasnya.

Sementara Kabid Propam Kombes Pol R Deden Garnada mengatakan 7 orang anggota Polres Balikpapan sudah diperiksa oleh Tim Propam Polda Kaltim terkait perundungan atau bullying terhadap salah satu anggota dan videonya viral di media sosial.

Korban bullying bernama Bripda Hermanto juga telah menjalani permeriksaan, yang dilakukan di Polres Balikpapan pada Rabu (19/7/2017) lalu.

“Tim Propam Polda Kaltim sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, dan 1 korban terkait kasus bullying dan pelanggaran disiplin perkara penyebaran video di Medsos,” kata Deden.

Selain ketujuh orang saksi itu masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.

“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Subbidprovos Polda Kaltim. Kami juga masih mendalami pelaku penyebar video tersebut,” katanya.

Ketujuh saksi yang telah diperiksa yaitu Ipda Tafrikun (Kasipropam), Aipda Puji Silo, Bripka I Gde Hartawan, Bripka Haryanto, Bripka Arri Julianto, Brigpol Praja Ramadhan, Bripda Yustiven Pulung.

Sementara korban bully Bripda Hermanto juga sudah diminta keterangan oleh tim Propam Polda Kaltim.

Pemeriksaan tersebut dipimpin Ksbd Paminal AKBP Sabil, S.Ik bersama Tim Paminal lainnya, Kompol Hadi, Ipda Muhklis dan Brigpol Gustav bersama tim Tim Provos antara lain Ipda Amie, Aiptu Ali Rofiin, Brigpol Zaenal dan Brigpol Erik. (Muhammad Fachri Ramadhani)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas