Pengganda Uang, Bilang Ada Uang Satu Peti, setelah Dibongkar Warga ternyata Guntingan Koran Bekas
Massa meminta agar Reza yang dikenal sebagai dukun pengganda uang itu segera mengembalikan uang sejumlah warga.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Rumah kontrakan seorang penghuni bernama Reza (43), di Kompleks Perumahan Metro Graha Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, digeruduk massa, Kamis dini hari (27/7/2017).
Massa meminta agar Reza yang dikenal sebagai dukun pengganda uang itu segera mengembalikan uang sejumlah warga yang semula minta digandakan.
Karena tak kunjung ada jawaban, para korban bersama warga setempat menerobos rumah tersebut. Mereka masuk ke tempat yang digunakan untuk ritual dukun itu. Sebuah peti dari kayu dijebol beramai-ramai.
Begitu peti terbuka, warga seketika kaget, karena pada tumpukan bagian atas terdapat uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000-an.
Namun ketika diambil bagian atasnya, ternyata terlihat di bagian bawah hanyalah tumpukan guntingan koran bekas.
Selain peti kayu, di lokasi juga terdapat koper dan bunga yang biasa digunakan ritual sang dukun abal-abal itu.
"Dia (Reza) menyombongkan kotak itu berisi uang miliaran rupiah hasil penggandaan. Namun setelah dibongkar warga, isinya guntingan koran bekas pada bagian bawah. Yang uang asli hanya di lapisan atas," kata seorang korban yang enggan namanya dikorankan karena malu.
Para korban kemudian meminta penjelaskan Reza. Namun Resa justru berbelit-belit mencari alasan. Hingga akhirnya, beberapa orang yang kesal sempat melayangkan bogem mentah ke pria yang mengaku sebagai dukun tersebut.
Beruntung, sebelum kemarahan warga memuncak, polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan Reza. Selanjutnya, dia beserta peti kayu yang digunakan untuk menggandakan uang dibawa ke Polres Jombang.
Aditya, warga setempat, mengaku tidak mengenal pelaku. Karena pelaku hanya mengontrak di perumahan itu.
"Lebih-lebih dia juga biasanya ke rumah ketika malam telah larut. Jadi jarang berkomunikasi dengan warga setempat," kata Aditya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kasatreskrim mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Termasuk menghitung uang yang disita sebagai barang bukti.
"Yang pasti modusnya adalah mengaku bisa menggandakan uang. Kemudian beberapa orang tertarik hingga menyerahkan uang untuk digandakan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang tidak bertambah bahkan tidak dikembalikan," katanya. (Sutono)