Korban Dipukul, Diikat Kemudian Dibuang ke Bekas Galian, Motornya Dibawa Kabur
Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban berikut juga dengan handphone milik korban.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satreskrim Polres Kampar, Polda Riau amankan seorang lelaki yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (1/8/2017).
Pelaku berinisial TA alias Siboy (35) warga Kabupaten Kampar.
Pelaku ini sebelumnya menganiaya kemudian melarikan sepeda motor milik korban seorang pelajar bernama Ferdi Candra (17) pada 27 Juli 2017 lalu.
Sepeda motor milik korban jenis kawasaki ninja kemudian dijual pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka Siboy melakukan aksinya dengan rekannya di Simpang Petapan Kecamatan Tapung.
Korban yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian dihadang.
Saat korban berhenti pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu.
Selanjutnya korban diikat dibagian leher, tangan dan kaki dengan posisi kepala terlipat kearah kaki.
Korban kemudian dibawa dan dibuang disebuah jurang bekas galian C atau tambang kerikil.
Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban berikut juga dengan handphone milik korban.
Namun korban yang sudah dalam kondisi babak belur itu masih bisa selamat.
Sekuat tenaga korban melepaskan ikatan ditangannya.
Setelah berhasil korban berjalan kaki sejauh empat kilometer.
Korban bertemu dengan teman sekolahnya.
Korban dibantu dan diantarkan pulang di Desa Kinantan.
Pasca peristiwa itu keluarga korban melaporkannya ke polisi.
Berangkat dari laporan itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Keberadan pelaku akhirnya terendus setelah polisi merunut penjual sepeda motor korban yang ditemukan di wilayah Pekanbaru.
Sampai akhirnya pelaku Siboy berhasil diamankan di wilayah Tapung.
"Pelaku saat ini menjalani pemeriksan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," terang Guntur.
Polisi juga mendapatkan barang bukti sepeda motor milik korban. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.