Sengketa Lahan di Tanahlaut, Warga Trauma Dikejar Pekerja Penggali Parit
Seorang pekerja proyek penggalian parit batas lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Ambawang, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, diamuk warga sete
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Seorang pekerja proyek penggalian parit batas lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Ambawang, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, diamuk warga setempat, Senin (31/7/2017).
Informasi dihimpun, Irfan (35) yang dikenali merupakan pekerja yang mengawal aktivitas penggalian parit batas lahan HGU tersebut, sudah dicegah warga.
Itu karena warga yang sedang bertani karet melakukan penyadapan di perkebunan mereka yang ternyata diklaim masuk dalam areal HGU wilayah RT 13 Desa Ambawang.
Rupanya, cekcok mulut terjadi antara para pekerja penggali parit dengan warga petani karet desa setempat. Alasan warga lahan yang diparit itu masuk wilayah sengketa.
Nasib naas dialami Irfan karena berkeras tetap melaksanakan perintah pihak perusahaan pemegang HGU untuk menggali parit batas lahan HGU dengan lahan perkebunan karet warga.
Irfan keroyok warga petani hingga tak sadarkan diri dan mengalami luka di kepala dan lengan kirinya patah. Tiga rekannya berhasil kabur meninggalkan alat berat ekskavator untuk menyelamatkan diri.
Beruntung, Danposramil Batuampar, Peltu Sudaryono dan anggotanya menenangkan warga sehingga korban dievakuasi keluar dari lahan kebun karet ke depan Puskesmas Pembantu Desa Ambawang.
Warga berdatangan ingin melihat langsung kondisi korban yang dikabarkan sempat menantang dan mengancam warga petani karet agar menjauh dari lokasi proyek pembangunan parit batas lahan HGU.
Wakapolres Tanahlaut Kompol Iwan Hidayat dan Kasatreskrim Polres Tanahlaut AKP Alfian Tri Permadi mencoba menenangkan warga agar tak main hakim sendiri.
Begitupun Kasatsabhara AKP Riswiadi bersama anggotanya mengamankan situasi mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal buruk atau serangan balasan dari pekerja perusahaan pemegang HGU.(Banjarmasin Post/Muktar Wahid)