Pengurus Panti Asuhan Tersangka Pencabulan 9 Anak Panti Jalani Tes Psikologi
Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya terus memperdalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan AL (34) terhadap 9 anak panti asuhan.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM SURABAYA - Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya terus memperdalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan AL (34) terhadap 9 anak panti asuhan.
Tersangka AL sudah menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Penyidik membawa tersangka AL guna menjalani serangkaian tes kesehatan dan psikologis pada akhir pekan.
Pengurus sebuah panti asuhan salah satu yayasan di Jl Ngagel Jaya Tengah Surabaya ini menjalani tes oleh tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim.
"Kami ingin mengetahui kondisi kejiwaan tersangka AL sehingga diperlukan pemeriksaan psikologisnya. Karena korbannya mencapai sembilan anak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (6/8/2017).
Penyidik, kata Leonard, belum mengetahui hasil pemeriksaan psikologis tersangka AL. Hasil pemeriksaan paling cepat sudah bisa diketahui pada pekan depan.
Baca: Pengurus Musala: Dipukuli Massa, MA Sempat Bersimpuh di Hadapan Saya Minta Maaf
Tim dokter RS Bhayangkara Polda Jatim masih melakukan analisis terhadap pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa diketahui hasilnya dan kami bisa menindaklanjuti penyidikan," ucap Leo, panggilan Leonard M Sinambela.
Hasil penyidikan yang sudah dilakukan, tersangka AL sudah melakukan kejahatan seksual anak sejak 2015.
Tersangka melakukannya di berbagai tempat, mulai di beberapa hotel, di depot milik panti asuhan dan di kos tersangka di Jl Pucang Jajar Utara Surabaya.
Ada sebanyak sembilan anak panti asuhan yang berusia 16 hingga 17 tahun ini dicabuli secara bergantian.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik panti dan beberapa saksi pengurus serta teman korban.
"Diduga masih ada korban lain yang belum berani melapor, kami terus mendalami kasus ini," kata Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, APK Ruth Yeni.
Diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menngungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan AL.
Pria yang belum beristri itu melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap sembilan anak panti asuhan. (fat)