Pemilik Kapal Bingung, Tak Ada Kesalahan, Semua Ada Suratnya, Tapi Kapal Ditangkap
ita yang pusing, sementara orang yang biasa bawa barang sama kita gak percaya lagi. Apalagi ekonomi sulit seperti ini
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Kepala Bagian umum Zona Bagian Barat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Kepulauan Riau Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan adanya penangkapan Kapal yang dilakukan Bakamla Pusat.
Namun ia menuturkan, nantinya akan diperiksa oleh pihak Bea dan Cukai Batam. Jika ada pelanggaran nantinya barang-barang tersebut akan diserahkan kepada intansi yang bersangkutan.
"Itu yang nangkap orang pusat. Pelanggaran Manifest dan izin pelayaran. Jika nanti ada pelanggarannya, akan diserahkan kepada intansi yang menaunginya," sebutnya.
Sementara itu, Didin pemilik kapal yang ditemui Tribun, Selasa (8/7/2017) siang mengatakan, barang-barang tersebut semuanya memiliki surat yang lengkap.
"Dan barang itu juga nantinya akan di ekspor kembali. Ini menjadi masalah bagi kita jika barang kita di tangkap seperti ini," sebutnya.
Lebih lanjut dikataknya, semenjak pagi tadi banyak costumer mereka yang menelepon dan menanyakan kapan barang mereka akan diantarkan.
"Kita yang pusing, sementara orang yang biasa bawa barang sama kita gak percaya lagi. Apalagi ekonomi sulit seperti ini," tambahnya.
Bahkan ia mengatakan, untuk pengurusan ada izin tersendiri. Izin ini bisa di urus walaupun kapal masih berada di tengah laut.
"Jadi selama ini tidak ada masalah. Sekarang baru ada masalah. Saya harap semuanya akan cepat selesai," tegasnya.(koe)