PTPN II Kwala Bekala Sepakat Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa Seluas 850 Hektar
PTPN II Kwala Bekala yang berada di Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu akhirnya sepakat menghentikan segala aktivitas di lahan sengketa
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - PTPN II Kwala Bekala yang berada di Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara akhirnya sepakat menghentikan segala aktivitas di lahan sengketa seluas 850 hektar.
Manajer Operasional PTPN II, Guntur Ginting mengatakan, mereka akan mematuhi permintaan masyarakat.
"Melihat kondisi seperti ini, kami akan hentikan aktivitas sementara selama lima hari. Itu hasil pembicaraan tadi," katanya, Kamis (10/8/2017).
Guntur mengatakan, memang pembersihan lahan seluas 850 hektar itu nantinya guna didirikan bangunan. Dalam waktu dekat akan berdiri perumahan.
Baca: Dua Kubu OKP Kepung Kantor PTPN yang Dituding Merampas Tanah Warga
"Ya, memang akan kami bangun perumahan. Ini sinergi antara Perum Perumnas dengan BUMN," kata Guntur.
Di depan Kantor PTPN II, seratusan warga teriak-teriak minta polisi yang ada di lokasi bubar. Mereka tidak ingin bersinggungan dengan aparat.
"Kami hanya meminta tanah kami. Kami tidak ingin terlibat pertikaian dengan polisi. Tolong dengarkan keluhan kami," teriak sejumlah ibu-ibu yang mengunyah sirih di lokasi.
Selama melakukan protes, warga didukung dua kubu OKP dari Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Dua kubu OKP yang selama ini dikenal tidak akur itu tampak bersinergi membantu warga menuntut haknya. (Ray/tribun-medan.com)