Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Taksi Online Dirampok dan Dibuang ke Madura Usai Antarkan Penumpang ke Kalimas Surabaya

MU (40) menjadi korban perampokan saat mengantarkan penumpangnya di Kalimas Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sopir Taksi Online Dirampok dan Dibuang ke Madura Usai Antarkan Penumpang ke Kalimas Surabaya
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - MU (40) menjadi korban perampokan saat mengantarkan penumpangnya di Kalimas Surabaya.

Pria asal Petemon Surabaya yang juga seorang sopir taksi online ini bahkan dianiaya, disekap, dan dibuang ke Madura.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo menuturkan proses kejadian tersebut berdasarkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

Kejadian bermula saat MU memperoleh pesanan dari penumpang melalui aplikasi taksi online ketika dia stand by (mangkal) di Ramayana, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.

MU menyetujui dan mengantar empat penumpang tersebut ke Kalimas Surabaya.

Baca: Ketika Agus Yudhoyono Minta Restu Jokowi, Gibran pun Ikut Bergabung

Berita Rekomendasi

Sesampainya di tujuan sekitar pukul 19.00 WIB, korban didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Pria tersebut lalu mengancam MU menggunakan parang.

Sedangkan empat penumpang yang juga komplotan pelaku mengancam MU menggunakan pistol dan celurit.

Saat itu juga, korban dipukuli lalu tangannya diikat.

"Setelah dianiaya, korban dipindahkan dari posisi kemudi ke kursi penumpang bagian belakang," tutur AKP Ardian Satrio Utomo, Jumat (11/8/2017).

Korban langsung memberontak, namun para pelaku terus memukuli korban.

"Para pelaku terus memukuli korban, teriakan korban menarik perhatian warga sekitar untuk mendekat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menolong," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas