Kasihan! Sepanjang Hidupnya Pria di Bantul Ini Dipenjara Dalam Keluarga oleh Keluarganya
Tamrin yang berusia 40 tahun itu harus mengabiskan kesehariannya di dalam kandang di tengah pekarangan itu.
Editor: Anita K Wardhani
Namun dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kapolsek Sedayu, Kompol Moch Nawawi ini pihak keluarga belum memutuskan.
Kapolsek mewakili Muspika berharap Tamrin bisa mendapatkan solusi terbaik dan bisa direhabilitasi.
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza,Dinas Sosial PPPA Bantul Arfin Munajah mengatakan bahwa niatan untuk mengevakuasi Tamrin adalah untuk membantu permasalahan keluarga.
Nantinya yang bersangkutan akan dibawa ke RS Grashia untuk diperiksa dan kemudian akan dilatih di panti agar yang bersangkutan bisa mandiri.
Tamrin yang masih masuk dalam usia produktif ini pun adalah satu dari empat kuota dari Kabupaten Bantul untuk mendapatkan rehabilitasi sosial melalui panti sosial di Kalasan.
Tamrin juga bisa kembali ke keluarganya nantinya setelah melalui proses rehabilitasi.
"Nantinya dalam panti, Thamrin akan mendapatkan pelatihan dan pemulihan fungsi sosial," katanya. (tribunjogja.com)