Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkendala Izin, Proyek Hotel Ibis Disegel Satpol PP Kota Palembang

Pemilik hotel harus merevisi surat perizinan pembangunan hotel. Selama proses itu, lokasi proyek dijaga Satpol PP.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Panji Maulana

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satpol PP Kota Palembang menyegel Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar, Palembang, Selasa (15/8/2017).

Penyegelan ini dihadiri oleh pemilik hotel dan kontraktor. Sebelum proses penyegelan, tampak sejumlah pekerja masi beraktivitas di area pembangunan hotel.

Saat mendapat instruksi dari pemilik, praktis aktivitas dihentikan.

Penyegelan ini berdasarkan hasil rapat antara DPRD, Dinas Perhubungan, pemilik hotel, SKPD dan perwakilan Satpol PP.

Dalam rapat tersebut pemilik hotel harus merevisi surat perizinan pembangunan hotel.

Satpol PP yang diturunkan saat penyegelan berjumlah 30 orang. Mereka juga menjaga lokasi pembangunan hotel itu, selama proses perizinan berlangsung.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas